Foto armizi/Radar Sriwijaya
Radar Sriwijaya (OKU) – Nawawi (40) warga Kota negara Kecamatan Madang suku II Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pelaku pencuri uang didalam dasbot mobil milik Neneng Heriyani yang tinggal di RS.helindo No.06 Blok H.Rt.018 RW.01.Kelurahan Baturaja permai Kecamatan Baturaja Timur OKU berhasil diamankan Reskrim Polsek Baturaja timur polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui kasi Humas AKP Syafaruddin,SH, (Jumat 01/06/2022) mengatakan, Perisriwa pencurain ini terjadi Kejadian senin (06/6/ 2022) sekira Pukul.22.00 Wib di rumah korban yang beralamatkan di RS.Holindo No.06 Blok H RT.18 RW.01 Kel. Baturaja permai Kecamatan Baturaja Timur OKU. Pelaku mengambil uang tunai milik koran senilai Rp.15.000.000,( lima belas juta rupiah) yang korban simpan didalam dasboard mobil milik korban, saat itu mobil korban korban diparkirkan di dalam garasi mobil milik korban.
Pelaku ditangkap Selasa tanggal (28/6/2022) sekira jam 09.00 wib di OKU Timur, anggota polsek baturaja timur mendapat informasi dari hasil penyelidikan bahwa pelaku sedang berada di desa Kota negara kecamatan madang suku II kabuoaten Oku Timur.
Mendapat informasi tersebut unit Reskrim Polsek Baturaja timur bekerja sama dengan anggota Polsek Madan suku II melakukan penangkapan terhadap tersangka, pada saat di lakukan penangkapan tersangka mencoba melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 ( tiga ) kali ke udara tetapi tersangka masih tidak mengindahkannya sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki sebelah kanan tersangka sebanyak 1 (satu) kali sehingga tersangka dapat diamankan.
Selanjutnya tersangka di bawa ke puskesmas Madang suku II OKU Timur untuk mendapatkan perawatan dan selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa dan diamankan ke kantor Polsek Baturaja timur untuk diproses hukum.
“Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp.50.000,( lima puluh ribu rupiah).”tutupnya.(Diq)