Heboh, Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Diduga Tewas Akibat Overdosis Narkoba

Radar Sriwijaya, Indra laya – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tanjung Raja Kqbupaten Ogan Ilir dihebohkan dengan meninggalnya seorang tahanan yang diduga akibat overdosis mengkonsumsi obat-obatan terlarang atau narkotika jenis sabu-sabu.

Hal itu terkuak setelah Anggota DPRD yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI), Amir Hamzah bersuara di sidang rapat paripurna yang berlangsung, Kamis (14/7).

Atas insiden itu, politisi PDIP ini mengajak BNN, pihak kepolisian serta unsue  terkait untuk melakukan sidak ke Lapas Tanjung Raja yang ditenggarai adanya transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Pada 27 Juni lalu, salah satu warga binaan Lapas Tanjung Raja meninggal dunia dampak dari memakai narkoba, yakni mengkonsumsi sabu. Setelah makai sabu terus tidak mau makan, dan kepala pusing. Lalu yang bersangkutan minum obat sakit kepala, tetapi masih pusing. Makan satu lagi akhirnya sorenya masuk RSUD Kayuagung. Ia dinyatakan meninggal dunia Sabtu (9/7) lalu sekitar pukul 05.30 WIB,” ungkap Amir Hamzah.

Amir juga  membantah bila isu beredar belakangan yang mengungkapkan peristiwa masuknya korban  ke RSUD Kayuagung itu akibat perkelahian.

Menurutnya, kematian tahanan warga binaan Lapas Tanjung Raja tersebut lantaran mengonsumsi narkoba.  “Korban merupakan warga Tanjung Raja. Nama korban Anjas Prayoga (25) yang tertangkap kasus narkotika. Saya tahu betul hal itu, karena korban selaku tahanan tersebut masih ada hubungan keluarga dengan saya,” ucapnya.

Dirinya bahkan mengungkapkan, dokter tadinya memvonis korban itu keracunan obat-obatan. Namun ketika akan dilakukan visum pihak keluarga menolak lantaran tidak ada biaya serta mengaku ikhlas dan telah menerima peristiwa itu. “Keluarga korban memutuskan untuk langsung memakamkannya,” jelasnya.

Amir tak menyangka di dalam lapas terdapat peredaran narkoba. Dia  menduga ada peran orang dalam terkait hal ini. “Pastilah ada permainan. Bagaimana barang itu bisa masuk kalau tidak ada permainan orang dalam,” katanya.

Namun disinggung terkait upaya sidak dirinya mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan unsur pimpinan DPRD, Kepolisian, BNN serta pihak terkait lainya.

Ia berharap Pemkab OI melalui BNN mengambil langkah tegas di Lapas Tanjung Raja.

Terpisah, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tanjung Raja, Meiza Volta, ketika dikonfirmasi awak media menyangkal adanya kasus peredaran narkoba di dalam Lapas.

Dirinya mengatakan, Lapas Klas IIA Tanjung Raja rutin dilakukan razia seminggu dua kali untuk mencegah peredaran barang-barang yang dilarang di dalam kamar hunian.

“Terkait adanya informasi warga binaan yang meninggal karena over dosis narkoba, itu tidak benar. Tidak ada kasus itu di Lapas,” ungkap Meiza.

Ketika disinggung mengenai adanya perkelahian antar warga binaan, beberapa waktu lalu, Meiza juga menegaskan tidak ada. Dia menyebut, sebuah perkelahian sudah lumrah terjadi di lapas

“Saudara kandung saja biasa berkelahi, apalagi orang lain sama sekali. Tapi yang jelas tidak ada kasus perkelahian itu,” tegasnya. (bram/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *