Radar Sriwijaya, OKI – Dengan didampingi Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), puluhan warga datang dan berdemo ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) OKI, Rabu (27/7).
Warga asal Desa Lingkis Kecamatan Jejawi OKI ini berunjuk rasa di kantor itu karena ingin mengadu terkait permasalahan yang terjadi di desa mereka. Dimana dalam aksi itu, ada 5 tuntutan yang disampaikan melalui koordinator aksi.
“Pertama, kami meminta kejelasan atas penghapusan 49 penerima BLT DD tahun 2022,” ujar koordinator aksi Yodi Perniawan S.Sos saat berorasi dalam unjuk rasa tersebut.
Kedua, kata dia lagi, meminta kepada Dinas PMD OKI untuk memanggil Kepala Desa Lingkis, Sopian S.Sos M.Si mengenai penyaluran BLT DD tahun 2022.
“Ketiga, meminta Bupati OKI menonaktifkan Kades Lingkis karena bertindak diskriminatif terhadap masyarakat dan juga BPD yang tidak dilibatkan dalam musyawarah atau musdesus,” pinta dia.
Keempat, lanjut dia lagi, meminta dan mendukung penuh pihak DPMD OKI serta pihak-pihak terkait untuk mengusut, mengevaluasi, dan menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin.
“Dan kelima, kami menduga bahwa ada ketidakterbukaan pemerintah desa terhadap penyaluran BLT DD tahun 2022,” ungkap dia yang didampingi oleh koordinator lapangan, Musadat.
Kemudian, aksi unjuk rasa puluhan warga asal Desa Lingkis ini, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, diterima langsung oleh Kepala DPMD OKI, Ari Mulawarman, yang selanjutnya perwakilan warga diajak rapat bersama.
“Terimakasih telah sampaikan aspirasinya kesini. Tuntutan saudara sekalian kita terima. Jangan emosi dan mari kita bahas bersama-sama guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” harap dia.
Lalu dalam rapat itu, Kades Lingkis Sopian mengatakan, terkait musdesus penetapan penerima BLT DD itu dilaksanakan tanggal 1 Maret 2022.
“Kalau teknisnya harus dilakukan oleh BPD itu saya tidak tahu, karena setahu saya itu yang menyelenggarakan kades. Dan jika ada kesalahan, saya minta maaf. Namun perlu diketahui, pada acara musdesus tersebut, BPD Lingkis kami undang tetapi cuma hadir 2 orang. Dimana dalam hasil rapat ditetapkan hanya 145 KPM,” jelas dia
“Perlu diketahui juga pada rapat musdesus itu telah disepakati, jika ada kekeliruan maka akan dilakukan perbaikan kemudian hari. Oleh karenanya, bila ada yang berkeberatan bisa diperbaiki untuk penyaluran BLT DD tahap II,” pungkas dia. (bram/rel)