Radar Sriwijaya, Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bergerak cepat dalam menindaklanjuti kejadian pelemparan batu yang menimpa Bus Damri dengan nomor polisi BE 7839 CU. Diduga dilempar batu oleh orang tidak dikenal di sekitar KM68 – KM 70 JTTS.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus diwakili oleh Kabid Humas Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, berdasarkan laporan dari petugas di lapangan telah terjadi pelemparan batu terhadap Bus Damri (Lampung – Bandung) dengan nomor polisi BE 7839 CU, Kamis (4/8), tepatnya di sekitar KM68 – KM 70 JTTS.
Dalam insiden pelemparan batu oleh orang tidak dikenal tersebut, mengakibatkan sang sopir mengalami luka ringan terkena percikan kaca pintu Bus Damri dari kaca pintu depan sebelah kiri. Namun seluruh penumpang di dalamnya aman.
“Akibatnya, keberangkatan ditunda dikarenakan sopir mengalami luka ringan, sedangkan para penumpang langsung diberangkatkan ke Bandung dengan bus cadangan,” jelas Pandra di ruang kerjanya, Jumat (5/8).
Kabid Humas menjelaskan bahwa Bus Damri dengan penumpang 23 orang jurusan Tanjung Karang – Bandung tersebut berangkat pukul 19.30 WIB masuk melalui gerbang Tol Itera. Kemudian terjadi pelemparan di sekitar KM 68-70 di JTTS.
“Pelemparan tidak hanya ditunjukkan ke Bus Damri, tapi juga bus umum lainnya dan truk yang lewat juga terkena pelemparan di jalan itu,” jelas dia.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Kabid Humas melanjutkan, Polda Lampung bergerak cepat.
“Kita sudah membentuk tim gabungan, personel dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum dan Tekab 308 Polres Selatan untuk memburu pelaku pelemparan batu itu,” ungkap Kabid Humas.
Dalam kegiatannya, tim gabungan ini telah melakukan beberapa kegiatan, antara lain melakukan koordinasi dengan pihak Bus Damri untuk meminta keterangan terkait informasi yang mengetahui peristiwa pelemparan itu.
“Kemudian meminta pihak Bus Damri untuk membuat laporan polisi. Melakukan koordinasi dengan pihak pengelola jalan tol untuk mendapatkan informasi berdasarakan keterangan para petugas terkait pengamanan di sekitar jalan tol. Kita juga melakukan penyelidikan di sekitaran TKP yang diduga di KM 69 arah Bakauheni,” terangnya.
Pandra menambahkan, selain itu pihaknya juga akan melaksanakan langkah-langkah preventif dengan cara melakukan imbauan kepada masyarakat sekitar jalan tol yang bersebelahan maupun di jalan fly over yang dibawahnya ada jalan tol, melalui Kapolsek dan Bhabinkamtibmas setempat.
“Kami imbau kepada masyarakat jika mengalami hal serupa agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat. Sehingga kita segera mengambil langkah cepat untuk menangani kejadian itu. Kemudian kami mohon doa dari seluruh masyarakat agar kejadian ini segera kami ungkap, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” pungkas Kabid Humas. (bram/rel)