Paripurna DPRD OI, Pemkab Ajukan Tiga Raperda

Radar Sriwijaya, Ogan Ilir – Rapat Paripurna DPRD Oi, dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab Ogan Ilir, dipimpin langsung Ketua DPRD OI, Selasa (9/8).

Selain itu ketujuh fraksi yang telah menyampaikan pandangannya terhadap tiga Raperda tersebut, yakni, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi Bergerak dan Fraksi Persatuan Bangsa.

Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto Hs mengatakan, setelah mendengarkan pandangan umum fraksi, maka setelah ini pembahasan dilanjutkan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

“Alhamdulillah, semua fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan tiga Raperda yang diajukan Pemkab. Kita akan membentuk tiga Pansus untuk membahas lebih detail nantinya,” kata Soeharto.

Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengungkapkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pembahasan tiga Raperda ini ke DPRD Ogan Ilir sesuai dengan tahapan-tahapan yang dilakukan.

“Terkait adanya catatan khusus dari sejumlah fraksi, nanti akan kami pelajari dan itu akan kita jawab pada rapat paripurna selanjutnya pada 23 Agustus mendatang,” terang Wabup.(bram/krs)

sumber :krsumsel.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *