Radar Sriwijaya, Musi Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sangat komitmen mendukung SKK Migas dalam menindaklanjuti arahan Presiden tentang sumur masyarakat, atau illegal drilling dan refinery illegal.
Pemkab Muba juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda dalam hal ini Kodim 0401 Muba, Polres Muba, dan Kejari Muba untuk mendukung konsep yang akan dilakukan Pemkab Muba kedepannya.
Hal ini terungkap dalam Rakor pembahasan tindak lanjut penanganan illegal drilling di Kabupaten Muba yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Muba H Apriyadi dan diikuti stakeholder terkait, di Ruang Rapat Serasan Sekate Setda Muba, Senin (8/8).
Dalam rapat tersebut Pj Bupati Muba diberikan mandat untuk mengambil kebijakan perihal penertiban illegal drilling, dan sepakat akan mengeluarkan surat penugasan kepada PT Petro Muba untuk mengakomodir seluruh hasil minyak dari sumur masyarakat kembali ke negara melalui SKK Migas, serta meminta pendampingan dari Forkopimda Muba.
“Penyaluran oleh Petro Muba dan kita meminta pendampingan dari Polres, Kodim 0401 Muba dan Kejari untuk tindakan preventif dan jangan menzolimi masyarakat, kita intinya ingin minyak itu kembali ke negara melalui SKK Migas, dan refinery ilegal ditertibkan,” kata Pj Bupati Muba.
Refinery harus dihentikan karena menurutnya, kegiatan penyulingan minyak ilegal tersebut sangat berbahaya serta dapat merusak lingkungan,”Didalamnya juga banyak kegiatan yang merugikan negara kita,” imbuhnya.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan dalam kesempatan yang sama menyampaikan saat ini SKK Migas proaktif mengakomodasi produksi minyak dari sumur masyarakat melalui BUMD, juga sedang menyiapkan konsep Peraturan Menteri tentang sumur masyarakat yang akan disampaikan ke Kementerian ESDM,”Permen akan kita ajukan ke kementerian yang kami harapkan bisa menjadi acuan untuk penyaluran minyak masyarakat,”ungkapnya.
Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH menyatakan siap mendukung Pemkab Muba dan pendampingan kepada Petro Muba untuk penyaluran minyak ke SKK Migas,”Mudah-mudahan kesepakatan ini, dan kami membutuhkan legalitas untuk pendampingan tersebut,”ungkapnya.
Senada Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIk MH mengatakan Polri juga tetap konsisten untuk hal yang terkait dengan illegal drilling, ia juga berharap ada formula hukum untuk melakukan pendampingan.
“Ini yang menjadi konsen kita semua.
Kalau ada formula hukum, kami siap mendampingi. Kami juga menyarankan kita bentuk tim turun kelapangan melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk pendekatan,”kata Kapolres Muba.
Sementara itu Direktur Utama BUMD PT Petro Muba Khadafi juga siap menjalankan tugas agar penyaluran minyak dari sumur masyarakat lebih optimal,”Petro Muba sudah sangat siap menjalankan penugasan, namun kami harap adanya payung hukum,”pungkasnya.
Turut hadir, Kajari Muba Markos Marudut Mangapul Simare Mare SH MHum, Asisten II Setda Muba Yusuf Amilin, General Manager Pertamina Hulu Rokan Regional 1 dan Zona 4 Agus Ampera, dan Kepala Perangkat Daerah Muba terkait.( bram/op)