Radar Sriwijaya, OKU – Tim Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan pelaku bandar judi online Jenis Togel Sidney, adapun pelaku bernama Andre (40) warga Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, Jum’at (19/08/2022).
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo malalui Kasi Humas AKP Syafaruddin menyampaikan,
Pada hari Jum’at 19 Agustus 2022 sekitarpukul 13:30 WIB telah tertangkap tangan tersangka sedang bermain judi online jenis togel Sidney di Warung yang berada di Pasar Baru.
“Cara tersangka melakukan judi togel tersebut yaitu degnan cara memasang angka-angka yg di telah di siapkan atau di rekap dengan,” jelasnya.
Guna untuk melakukan proses hukum lebih lanjud tersangka beserta barang bukti 1 (satu) Unit HP merk OPPO F3 warna hitam,Uang tunai Rp 131.000,-(seratus tiga puluh satu ribu rupiah), 1 (satu) Buah buku Nota Rekap yang berisi catatan nomor togel,1 (satu) Buah kartu ATM Warna Hijau di bawah ke mapolres OKU. (bram/rel)