Harga TBS Sawit di Beberapa Wilayah di Musi Rawas Masih Jauh dari Harapan

Radar Sriwijaya, Musi Rawas – Meningkatnya harga Tandan Buah Segar (TBS) pada periode ke-2 Bulan Agustus sebagaimana yang telah ditetapkan tim penetapan harga TBS Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tak dapat dirasakan oleh para petani mandiri di Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Pasalnya, harga TBS petani mandiri saat ini masih jauh dari harga minimal yang ditetapkan oleh tim penetapan harga TBS Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Diketahui, harga TBS Sumsel pada salah satu kelompok usia tanaman untuk periode ke-2 bulan Agustus 2022 pada kelompok usia tanaman10-20 tahun ditetapkan dengan harga Rp.2.189.62 perkilogram.

Sementara berdasarkan hasil penelusuran Beritamusi.co.id Senin (21/8/2022) ke beberapa pengepul, harga TBS petani mandiri saat ini berkisar di harga Rp.1.150 perkilogram untuk kelompok usia tanaman 10-20 tahun, sedangkan usia 3-10 tahun berkisar di harga Rp.700 – Rp.800 perkilogram.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas, Kgs.M Effendi Feri melalui Kepala Seksi (Kasi) pengelolaan dan pemasaran hasil perkebunan, Rosdai saat dijumpai di ruang kerjanya Senin (22/8/2022) mengatakan penyebab anjloknya harga TBS petani mandiri disebabkan banyak faktor.

“Banyak faktor yang menjadi penyebab anjloknya harga TBS petani mandiri, diantaranya sumber bibitnya tidak jelas, kemudian tahun tanam tidak seragam, sehingga menyebabkan kualitas TBS rendah,” ujar Rosadi.

Untuk mengatasi persoalan rendahnya harga TBS petani Mandiri tersebut, dirinya menyarankan untuk membuat kemitraan dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Musi Rawas. “Pola kemitraan dengan PKS dapat menjadi pilihan bagi petani mandiri untuk meningkatkan harga TBS, sebagaimana surat edaran Gubernur Sumsel kami Disbun Mura akan memberikan fasilitasi kepada para petani mandiri yang ingin bermitra dengan PKS,” pungkasnya.  (bram/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *