Radar Sriwijaya, OKI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H Husin, S.Pd MM, angkat bicara soal kasus beredarnya chat mesra oknum pimpinan puskesmas Rantau Durian, Kecamatan Lempuing Jaya, PJ.
Menurut Sekda, sebagai ASN yang bersangkutan harus tahu aturan. Namun hal ini dilanggar. “Kita tahu sendirilah ASN itu kan sudah jelas aturannya. Jadi kalau yang terjadi seperti ini. Artinya dia tidak tahu aturan.”tegas Sekda, kepada media, usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten OKI, Senin (13/9/22).
Menurut Sekda, apa yang telah terjadi tersebut tentunya konsekuensinya harus diterima. “Yang pasti ada sanksinya.”ungkapnya.
Sebagai pimpinan tertinggi bagi para ASN, Sekda berharap kasus seperti ini jangan terulang lagi. “Ya jangan terjadi lagi oleh ASN lainnya.”pintanya
Anggota DPRD OKI dapil V, H Agustam, mengaku miris dengan kondisi ini. Menurut Agustam, Dinas Kesehatan Kabupaten OKI harus berani mengambil tindakan tegas. ” Kita sebagai wakil rakyat, sangat miris.”kata Agustam.
Hal senada diungkapkan Suwarsono yang juga anggota DPRD OKI dari dapil V, Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya. “Mengapa kalau kejadian ini menimpa PNS tidak ada tindakan tegas. Ya sangat kecewa lah saya sebagai dewan.”tandasnya. (bram/rel)