DPP KNPI Dukung Kejaksaan Agung

Radar Sriwijaya – Dengan beredarnya video viral dari Alvin Lim yang menyatakan Kejaksaan Agung merupakan sarang mafia yang isinya sampah dan kotoran. Atas video tersebut, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Mochamad Ali Hanafiah merasa geram. Kamis 15 September 2022.

Ali Hanafiah menegaskan dukungan penuh kepada Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin atas kinerja yang luar biasa dalam memimpin Kejaksaan Agung Republik  Indonesia.

“Hari ini rakyat  indonesia, kita mendengar dan melihat adanya fitnah -fitnah  yang ditunjukkan kepada lembaga Kejaksaan Agung oleh oknum -oknum yang tidak bertanggungjawab,” katanya.

Ia pun sebagai Sekjen DPP KNPI merasa perihatin dengan adannya berita fitnah tersebut tersebar di media.

“Kami mengawali anak muda Indonesia mengingatkan bahwa di era demokrasi bukan berarti kita bebas dan se-enaknya berbicara dan menebar fitnah dan sebagainya,” tutur Ali.

Menurutnya, Lembaga-Lembaga negara seperti Kejaksaan Agung, TNI atau pun Kepolisian sangat luar biasa dalam menjalankan tugasnya, dan saat ini sedang diuji.

“Karena banyaknya fitnah-fitnah,  oleh karena itu kami menengaskan dukungan dari Dewan Pimpinan  Pusat  Komite Nasional Pemuda Indonesia untuk Jaksa Agung Bapak Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M untuk terus istiqomah dalam rangka  menegaskan suplemasi hukum. Tegas  dan tuntas dalam persoalan penegaskan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

“Buktikan bahwa memang Kejaksaan Agung bersih dari apa yang dituduhkan oleh Alvin Lim tidak benar,” pinta Ali.

Oleh karena itu, pihaknya mendukung  penuh langkah-langkah yang diambil dalam penegakan suplemasi hukum.

“Tidak perlu takut  dengan segala ancaman dan gangguan dari oknum-oknum yang membuat citra buruk terhadap Kejaksaan  Republik Indonesia,” ucapnya.

Lanjutnya, sebagai garda terdepan pemuda, DPP KNPI terus mengawal penegakan hukum dan penegakan suplemasi hukum di Indonesia . (bram/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *