Radar Sriwijaya, Palembang – Karena kesal ponsel kesayangannya rusak saat diperbaiki di konter milik korban Nofi Hardi (47) di Internasional Plaza (IP) Mall Palembang, membuat Angga (32) nekat menembakkan airsoft gun satu kali ke atas yang disertai pemukulan terhadap korban, Senin (26/9/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
Atas ulahnya tersebut, pelaku Angga yang merupakan warga Desa Cengal Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI ini pun diamankan anggota Polsek IT I Palembang usai menerima laporan dari pihak keamanan IP Mall Palembang.
Kapolsek IT I Palembang Kompol Ginanjar Alya Sukmana mengatakan, kejadian ini bermula saat pelaku memperbaiki ponselnya di konter milik korban di TKP.
“Namun karena tidak puas, karena dari keterangan pelaku ke kita bahwa sofware ponselnya sudah diganti,” ujarnya, Selasa (27/9/2022).
Pelaku yang tidak puas dan kesel, lalu terjadi cekcok antara keduanya. Kemudian pelaku menembakkan airsoft gun satu kali ke atas disertai pemukulan terhadap korban di bagian kepala.
“Atas ulahnya, pelaku kita kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun penjara,” tutup Kompol Ginanjar.
Sementara itu, pelaku Angga mengakui perbuatannya telah menembakkan airsoft gun satu kali yang disertai pemukulan terhadap korban.
“Saya emosi karena ponsel itu sebelum di konter bagus, tapi setelah diservis ponsel itu hancur. Padahal hanya minta membuka password iPhone saja,” aku dia.
Dirinya menjelaskan bahwa airsoft gun tersebut dibeli seharga Rp 4,5 juta di Perbakin, dan sudah dimilikinya selama 5 bulan terakhir.
“Saya membeli itu karena untuk berjaga diri saja, karena di daerah saya banyak begal dan baru satu kali itulah saya gunakan,” tutupnya. (bram/rel)