Suami Beli HP Curian, Istri Dibawa Polisi

Photo : Ilustrasi. (radarsriwijaya.com)

Radarsriwijaya.com, (OKI).- Peristiwa yang dialami oleh Sisi (29l warga Desa Sukaraja Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) hendaknya dapat dipetik sebagai bahan pelajaran.

Pasalnya, lantaran menggunakan HP yang dibelikan oleh suaminya, IRT tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian saat terjaring razia di jalan poros Kecamatan Pampangan. usut punya usut ternyata hp tersebut adalah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto  melalui Kapolsek Pangkalan Lampam IPTU Avif Pinarcoyo, 1 unit HP Realme 8 yang dibawa oleh Sisi itu milik korban tindak pidana curas yang terjadi pada Sabtu (22/10/2022) silam.

“Kala itu sekira pukul 19.30 WIB di jalan poros Desa Sri Mulya menuju Desa Deling Pangkalan Lampam Kabupaten OKI terjadi tindak pidana curas yang dilakukan 2 orang pelaku, berhasil merampas barang – barang korbannya,” jelas dia, Rabu (2/11/2022).

Korban Putri Novaria Fadhilah (21), mahasiswi asal Desa Deling Kecamatan Pangkalan Lampam yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda Beat warna coklat nopol BG 3537 KAU, diiringi 2 pelaku berboncengan mengendarai satu unit sepeda motor, lalu memepet korban hingga terhenti.

“Pelaku kemudian mencabut kunci kontak sepeda motor milik korban, dan menendang hingga korban terjatuh. Lalu pelaku langsung mengambil sepeda motor korban, 1 tas yang dipakai oleh korban berisi STNK, KTP, ATM BRI, SIM, kartu mahasiswa dan uang tunai Rp 250 ribu serta 1 unit HP Realme 8,” ungkap dia.

Di hari Senin (31/10/2022) sekira pukul 15.00 WIB, menurut hasil cek post Imei HP korban, di handphone tersebut telah terpasang nomor lain diduga milik pelaku.

“Kemudian, Ps. Kanit Reskrim berkoordinasi dengan saya untuk memonitor perjalanan HP korban melalui cek post itu,” jelas dia.

“Setelah termonitor, saya memerintahkan personel untuk mencegat perjalanan diduga pelaku curas atau penadahan barang hasil pencurian. Dimana selanjutnya, anggota Polsek Pangkalan Lampam di back up anggota Polsek Pampangan melakukan razia di areal Pampangan,” terang dia lagi.

Pada saat dilakukan razia, ditemukan seorang bernama Sisi. Wanita yang sedang mengendarai sepeda motor sambil membawa HP milik korban yang dimasukan ke dalam tas selempang miliknya. Setelah dicek, Imei HP tersebut cocok atau sesuai yang tertera di kotak handphone milik korban.

“Oleh anggota, wanita bernama Sisi ini diinterogasi terkait dari mana mendapatkan HP itu. Lalu dia menjelaskan bahwa handphone itu diperoleh dari suaminya berinisial ED dan sudah sepekan digunakannya. Sisi kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres OKI untuk diambil keterangannya,” pungkas dia.(den/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *