Pengumuman CAT P3K Nakes OKI Diundur

Photo : Ilustrasi.net

Radarsriwijaya.com, (OKI).- Hasil seleksi metode CAT Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan (Nakes) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)   tahun anggaran 2022 diundur.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKi memastikan pengumuman test kompetensi dengan Metode Komputerisasi CAT tersebut diundur dan diperkirakan dilakukan tahun depan atau tahun 2023, pengunduran ini lantaran BPKK OKi belum menerima hasil seleksi dari BKN Pusat.

“Harusnya jika menurut jadwal yang ada berkas pengumuman hasil seleksi kompetensi CAT sudah kami terima kemarin, (28/12/2022) kemudian diumumkan hari ini (29/12/2022), namun sampai saat ini BKPP OKI belum menerima dokumen hasil pengumumannnya dari BKN Pusat, belum ada kepastian” jelas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI Mauliddini melalui Kabid Pengadaan dan Informasi Imron Suhedi.

Dijelaskan Imron, kemungkinan hasil seleksi Nakes rekrutmen Pemerintah Kabupaten OKI diumumkan Senin, 2 Januari 2023 mendatang dapat dilihat di laman sscasn.bkn.co.id.

Untuk rekrutmen formasi Nakes diantaranya, administrasi kesehatan 4 orang, apoteker 4 orang, bidang 13 orang, dokter umum 14 orang, dokter gigi 7 orang, dokter spesialis neurologi 1 orang, dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter spesialis radiologi 1 orang, epidemiologi kesehatan 1 orang, nutrisionis 1 orang, penata anestesi 1 orang, perawat 22 orang, pranata laboratorium kesehatan 1 orang, sanitarian 2 orang, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku 8 orang, asisten apoteker 9 orang, asisten penata anestesi 2 orang, bidan 46 orang, epidemiologi kesehatan 1 orang, nutrisionis 13 orang, perawat 58 orang, perekam medis 12 orang, pranata laboratorium kesehatan 13 orang, radiografer 2 orang, sanitarian 8 orang, teknisi gigi 1, teknisi transfusi darah 1 orang, tetapis gigi dan mulut 1 orang,” pungkasnya.(den/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *