Foto : Korban dan pelaku. (armizi/radar Sriwijaya).
Radar Sriwijaya (OKU) – Ernawati (27), warga Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU diamankan tim unit Reskrim Polsek Baturaja Barat Polres OKU.
Ibu rumah tangga (IRT) ini diamankan Polisi lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan kepada seorang nenek lanjut usia, Ponisah (77), warga di Kelurahan yang sama dengan pelaku, tepatnya di jln Letnan Busir, No. 207, RT 014 RW 004, Kelurahan Air Gading.
Peristiwa pencurian dan penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi pada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2023, sekira jam 09.30 WIB.
Setelah anak kandung korban bernama Wahyudin mendapat informasi dari istrinya jika ibunya (korban, red) telah menjadi korban pencurian dan penganiayaan di rumah tempat ibu korban tinggal.
Setiba di rumah ibunya, anak kandung korban mendapati ibunya telah tergeletak dan sulit bernafas disertai luka memar pada bagian mata dan benjol bagian kepala, serta pada bagian telinga kiri dan kanan yang mengeluarkan darah. Selain itu, cincin emas di jari manis sebelah kiri milik ibu korban sudah raib.
Sementara menurut pengakuan dari korban sendiri, cincin emas miliknya telah diambil paksa oleh pelaku dengan cara menyekap korban menggunakan kain lalu memukuli korban. Sehingga, dari kejadian tersebut menyebabkan korban harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis.
Setelah menerima laporan dari anak kandung korban, pihak Kepolisian Polres OKU melalui tim unit Reskrim Polsek Baturaja Barat langsung melakukan Lidik ke TKP. Selanjutnya, berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan korban, pelaku berhasil diamankan di rumahnya.
Dari hasil penangkapan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti (BB). Diantaranya, berupa sehelai kain warna hitam motif batik abu-abu yang digunakan pelaku menyekap korban, sebuah cincin emas milik korban beserta pakaian sehelai baju warna cream list merah merk whyliem dan celana panjang warna coklat. (Diq)