foto : Kedua Pelaku Saat Diamankan (armizi/Radar Sriwijaya)
Radar Sriwijaya (OKU) – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun IV Desa Banuayu Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil diamankan Team Resmob Singa Ogan Polres OKU.
kedua pelaku Arief Rakhman (25) warga Dusun III Desa Banjar Sari Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU dan Joni Iskandar Dusun III Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan.” Perisriwa ini terjadi pada hari minggu 22 Januari 2023 sekira pukul 01:15 WIB.
Saat korban pulang ke rumah dari pergi langsung tidur dan beristirahat kemudian sekitar pukul 05:45 WIB saat itu istri korban bangun tidur dan melihat pintu warung sudah dalam keadaan terbuka.
“Saat diketahui istri korban mendapati bahwa 2 (dua) unit handphone yang berada di dalam kamar anaknya dan di ruang tamu sudah hilang, beserta uang sebesar 1 juta rupiah milik korban,” jelasnya.
Karena merasa kehilangan dengan kejadian itu korban Sarlubis (49) warga Duan IV Desa Banyu Ayu Kecamatan Lubuk Batang OKU langsung melaporkan
kejadian yang dialaminya ke Polsek Lubuk Batang untuk di tindak lanjuti,” ujarnya Syafaruddin.
Lanjut dikatakannya, dari laporan korban tersebut, Team Resmob Singa Ogan yang di pimpin IBDA Busatomi bersama Polsek Baturaja Timur melakukan penyelidikan yang didapatkan informasi bahwa kedua tersangka sedang berada di Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur.
Dari anggota Resmob Singa Ogan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, kemudian tersangka dan barang bukti di amankan ke mako Polres OKU untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.”tandasnya.(Diq).