Foto armizi/Radar Sriwijaya
Radar Sriwijaya (OKU). – Pada saat terjadinya hujan deras disertai dengan kilatan petir hendaknya tidak menggunakan handphone guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab bisa saja petir menyambar pemilik hp meskipun sedang berada didalam rumah.
Seperti yang terjadi di dusun VII Desa Lubuk Batang Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan seorang perempuan bernama Maratus Soleha (17) warga blok C Batumarta Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU Sumatera Selatan meninggal dunia diduga akibat tersambar petir pada saat sedang bermain Handphone yang sedang di charger.
Kapolres Oku, AKBP Arif Harsono, S.I.K., melalui AKP Syarafuddin, S.H mengatakan, Peristiwa ini terjadi minggu 19 Februari 2023, Sekira jam 23.30 Wib. Bhabinkamtimbas Desa Lubuk Batang Lama mendapatkan telpon dari warga yakni Parino warga Dusun VII Desa Lubuk Batang Lama Kecamatan Lubuk Batang OKU.
Parino memberikan kabar bahwa keponakannya Maratus Soleha (17) yang sedang bersilaturahmi dirumahnya telah meninggal dunia diduga akibat tersambar petir pada saat korban sedang memainkan handphone yang sedang di charger di dalam Rumah Parino Dusun VII Desa Lubuk Batang OKU.
Menurut Parino, pada Minggu (19/2/2023) sekira jam 20.30 wib pada saat cuaca hujan deras dan disertai banyak petir, keponakan Parino bernama Maratus Soleha (17) sedang bermain handphone sambil di charger di rumah Parino, saat bermain handphone tiba-tiba terdengar sambaran petir yang sangat kuat dan masuk kedalam rumahnya.
Mendengar suara petir Parino bersama isterinya memeriksa keadaan rumah namun betapa kagetnya saat melihat keponaannya sudah tak terkapar dan tidak bernyawa lagi.
Martus Soleha yang sedang memainkan handphone sambil di charger lalu Maratus Soleha terpental dari posisinya. Kemudian Parino beserta istrinya memeriksa keadaannya dan dilihat Maratus Soleha sudah tidak bergerak lagi.
“Selanjutnya Parino memanggil tetangga disekitarnya untuk meminta pertolongan.”terangnya.
Kejadian tersebut korban Maratus Soleha mengalami tangan sebelah kanan membiru dan korban meninggal dunia.
Adapun Barang Buktinya, yaitu satu buah Handphone merk Vivo berwarna Hitam satu buah chager handphone merk Vivo.
Anggota yang Mendatangi TKP langsung melakukan Olah TKP dan membuat Surat Pernyataan drari Keluarga Korban untuk tidak dilakukan visum et Revertum.(Diq)