Photo : Kegiatan workshop e-katalog lokal dan transaksi digital pelaku usaha media di Kantor Bupati OKI, Kamis, (23/2/2023) (ist)
**Diskominfo OKI Fasilitasi Pengusaha Media
Radarsriwijaya.com, (OKI).–Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ilir memfasilitasi para pelaku usaha media cetak, elektronik dan online memajang produknya pada etalase E-Katalog Lokal pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, kegiatan ini juga mendorong para pengusaha media lokal menembus pasar global.
”Kita ingin mendorong para pengusaha media lokal khususnya untuk semakin berkembang masuk market place pemerintah dan mendapatkan pangsa pasar baru”, jelas Kepala Dinas Kominfo OKI, Antonio Ramadhan, S. Sos, MM pada acara workshop e-katalog lokal dan transaksi digital pelaku usaha media di Kantor Bupati OKI, Kamis, (23/2).
E-Katalog lokal maupun toko daring menurut Anton adalah bagian dari Aksi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi dengan mengalihkan sistem pengadaan manual ke sistem pengadaan eletronik.
“Tentu kita sangat mendukung setiap upaya perbaikan tata kelola pemerintahan khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah agar lebih transparan, efektif, efisien dan akuntabel,” terang dia.
Sementara itu Bupati OKI, melalui Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda OKI, Hj. Nursula, S. Sos menyebut strategi pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
“Pertama, memperbanyak produk dalam negeri yang memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar kualitas produk dalam negeri semakin meningkat,” terang dia.
Kedua, tambahnya dengan mempercepat proses digitalisasi agar pembelian produk-produk tersebut dapat tayang dalam katalog elektronik maupun pada toko daring. Ketiga, instansi pemerintah juga diminta mengimplementasikan penggunaan kartu kredit pemerintah atau pemerintah daerah.
“Terkait KKPD ini kita minta dukungan dari perbankan untuk memudahkan para pelaku usaha media maupun UMKM” terang dia.(den/rel)