Foto armizi/Radar Sriwijaya
Radar Sriwijaya (OKU).- Sungguh bejat prilaku JA (34) warga Air Gading Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU Sumatera Selatan, untuk menyalurkan gairah seksualnya, pelaku melampiaskan kepada dua orang anak dibawah umur sekaligus yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Namun akibat perbuatan cabul tersebut pelaku diamankan oleh pihak kepolisian jajaran Polres OKU, hal ini juga hendaknya dapat dipetik sebagai pelajaran agar tidak menjadi korban.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 27 Februari 2023 di rumah Pelaku pukul 14.30 WIB.
Bermula saat korban RA bermain di sekitar rumah pelaku. Lalu pelaku yang melihat hal tersebut menarik tangan korban kedalam rumahnya.
“Tak hanya korban RA saja, pelaku juga memanggil korban lain yakni SF untuk ikut kedalam rumahnya,” jelas Kasi Humas Selasa kemarin, (7/3/2023).
Setelah kedua korban berada didalam rumah pelaku, pelaku lalu membuka celana dalam korban SF serta melakukan tindakan asusila dengan cara menjilat kemaluan korban serta memainkan kemaluan nya sendiri.
” Pelaku lalu membuang cairan sperma nya di atas perut korban SF,” terangnya.
Setelah melakukan asusila terhadap Sf, Pelaku lalu membuka celana dalam korban RA dan melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan nya terhadap korban SF. Begitu selesai, korban membuang sperma nya di pantat korban.
“Atas kejadian itu, orang tua salah satu korban melaporkan kejadian itu kepada unit PPA Polres OKU, pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya,” urainya.
Atas kejadian itu, tersangka di jerat dengan pasal 82 Perpu RU No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 yang di tetapkan menjadi UU No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.(Diq)