Photo : Pelaku DRP menjelaskan modus yang digunakannya dalam menjalankan arisan bodong tersebut. (Ist.smsi)
Radarsriwijaya.com, (Baturaja).- Terungkapnya kasus arisan bodong yang berujung pada penangkapan sang owner DRP (24) dan suaminya RB (26) oleh Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU pada Minggu di Bandung Jawa Barat (12/03/23) kemarin hendaknya dapat dipetik sebagai pelajaran.
Jangan mudah tergiur sesuatu yang menjanjikan tanpa berusaha untuk mencari kebenarannya, sebab jika sudah menjadi korban hanya akan menjadi penyesalan.
Berdasarkan pengakuan dari DRP, pemilik arisan tersebut sebenarnya tidak ada dan tidak lain adalah dirinya sendiri yang memutarkan uang para peserta
Padahal, awalnya DRP bermodus hanya menawarkan arisan milik orang lain untuk dijual dengan cara lelang.
“Dengan iming-imingi member mendapatkan 30-100 persen keuntungan. Yang faktanya orang menjual arisan tersebut tidak ada,” kata Kapolres OKU dalam jumpa pers kemarin.
Terduga pelaku, kata AKBP Arif, menawarkan arisan bodong itu melalui status whatsapp dan story facebook miliknya dengan menjanjikan keuntungan.
“Dengan iming-iming itu, para korban sebanyak kurang lebih 100 orang tertarik dan ikut mendaftar arisan lelang itu,” sambungnya.
Aliran dana sementara, kata Kapolres, terduga pelaku membayar DP mobil brio warna kuning dengan nilai Rp 21 juta, inden mobil Toyota Rush dengan nilai Rp 40 juta, membuat usaha toko manisan kurang lebih Rp 150 juta.
Kemudian membuat usaha salon kurang lebih Rp 150 juta, untuk menggandakan uang arisan kurang lebih Rp 35 juta, sebagian lagi untuk membangun rumah kurang lebih Rp 100 juta.
“Dan sisanya digunakan kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya,” ujarnya.
Sementara itu, DRP untuk pertama kalinya berbicara didepan awak media mengatakan, dirinya mengaku khilaf atas apa yang telah diperbuatnya.
“Uang yang saya terima kurang lebih Rp 3 miliar,” pungkasnya. (SMSI OKU)