Photo : Penyerahan penghargaan.
**Sukses Capai UHC
Radarsriwijaya.com (Jakarta),- Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meraih penghargaan tingkat nasional berupa penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Program ini merupakan bagian dari program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin kepada Bupati Muratara H Devi Suhartoni di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Dalam sambutannya, Wapres mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.
Menurutnya, sampai 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit).
BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujarnya.
Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.
BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.
“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,”kata Ghufron.
BPJS Kesehatan juga mendukung upaya pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama.
Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada 2022. Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan.
Sementara itu Bupati Muratara H Devi Suhartoni didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara Dr Arios Saplin saat diwawancarai wartawan mengatakan, Jaminan kesehatan nasional (JKN) merupakan kewajiban negara baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyaraktat indonesia dimana penyelenggara pelaksanaan JKN dilaksanakan oleh BPJS. UHC merupakan apreasi yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini BPJS ke pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang telah membiayai jaminan kesehatan keseluruhan masyarakat lebih dari 98 persen.
” Jaminan kesehatan nasional (JKN) sejalan dengan strategi nasional dan juga sejalan dengan misi visi bupati Musi Rawas Utara dengan berkomitmen memberikan pembiayaan jaminan keseluruh masyarakat Musi Rawas Utara dan alhamdulilah menerima predikat UHC pada bulan agustus 2022″ungkap Arios.
Lanjut Arios mengatakan, Progres pencapaian UHC kabupaten Musi Rawas Utara pada bulan februari 2023 sebesar 100,21%. Atas prestasi tersebut, kabupaten Musi Rawas Utara telah mendapatkan predikat UHC.
” Alhamdulillah, hari selasa tgl 14 maret 2023 bupati Musi Rawas H Devi Suhartoni menerima penghargaan dari pemerintah pusat,” ucap Arios. Seraya menambahkan, Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh wakil presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin dan menteri koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan indonesia pada acara UHC Awards 2023 di Jakarta, “pungkasnya.(den/rel-smsi)