Kabag Kesra Setda OKI Diduga Belum Kembalikan Uang Baznas Rp.100 Juta

Photo : Ist.net

Radarsriwijaya.com, (OKI). – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial Sam, Dikabarkan telah meminjam Uang dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten OKI sebesar Rp. 100 juta dan hingga kini belum dikembalikan.

Uang yang dikumpulkan melalui zakat para Aparatur Sipil Negara (ASN)  tersebut dipinjam sejak tahun 2020 lalu, namun hingga pergantian pengurus Baznas OKI periode 2023-2028 dikabarkan belum dikembalikan.

Seperti yang dilansir dari media Grup SMSI OKI, salah seorang sumber berinisial HS menuturkan dirinya sangat yakin jika Sam sampai saat ini belum mengembalikan dana yang dipinjamnya tersebut,

“Saya yakin Sam belum mengembalikan pinjaman itu,”ucapnya.

Menurutnya, dana Baznas itu adalah milik umat yang dipotong dari gaji ASN tidak boleh dipijam oleh seorang pejabat.

“Itu kan dana yang bersumber dari zakat PNS, bagaimana kalau PNS tahu pasti mereka tidak rela dan kondisi ini akan mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya ASN untuk berzakat,”jelasnya.

Terpisah mantan Ketua Baznas Kabupaten OKI, Nasir Bayd terkait hal ini membenarkan jika Sam meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta.

“Saya bingung karena setiap dana yang dikeluarkan itu ada prosedurnya,”tutur Nasir.

Namun kata Nasir, karena yang bersangkutan adalah Kabag Kesra sehingga dirinya meminjamkan dana tersebut yang katanya pada waktu itu digunakan untuk kegiatan.

“Dia meminjam dana tersebut pada Oktober 2020, tapi sampai sekarang belum dikembali,”ujar Nasir.

Menurut Nasir, itu sudah menjadi tanggung jawab yang bersangkutan, untuk mengembalikannya.

“Itu tanggungjawab dia, lagian pak Sekda juga sudah mengetahui hal ini,”urainya.

Abdurrahman salah satu staf di Kesra sempat ditanya apakah dana Baznas boleh dipinjam, yang bersangkutan justru mengatakan tidak boleh.

“Setahu saya tidak boleh. Bahkan untuk kegiatan yang saya pegang tidak pernah meminjam dana Baznas,”urainya.

Terpisah mantan Kabag Kesra Setda OKI, H Reswandi, SIP, menegaskan tidak boleh dana Baznas dipinjamkan,apalagi dalam jangka yang lama.

“Itu kan dana umat jelas tidak boleh, emang ada yang minjam apa,”tanya Reswandi.

Pipin Wakil Ketua 1 Baznas Kabupaten OKI saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut diatas menegaskan dana Baznas tidak boleh dipinjamkan dengan jumlah yang besar,apalagi Dana ini dipinjam oleh Sam selaku Kabag Kesra Setda OKI ini jelas tak berlaku bagi dirinya,

“Dana ini bertahun-tahun dipinjam Sam dan belum dikembalikan, inikan dana umat,”ungkapnya.

Kabag Kesra Setda OKI, Syamsuddin, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, perihal ini yang bersangkutan tak merespon, Pesan yang terkirim hanya dibaca namun tak berbalas, kemudian dia menonaktifkan ponselnya hingga susah dihubungi.(tim/smsi-oki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *