Jual Motor Curian Via Online, 3 Pelaku Diamankan Polisi

Foto  : Ketiga Petlaku saat diamankan petugas. (armizi/Radar Sriwijaya)

Radar Sriwijaya (OKU).- Ada saja ulah tiga pelaku pencurian sepeda motor yang beroperasi diwilayah Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.  Sabtu (08/04/2023) sekira Pukul. 03.00 WIb

Agar cepat dibeli, motor yang dicuri ketiga pelaku dijajakan dan dijual dijual via online kepada calon pembelinya. Namun cara tersebut justru menyerat ketiga pelaku yang dua diantaranya masih dibawah umur kepenjara.

Adapun tiga orang pelaku tersebut berinisial RP (17) Pelajar Alamat Desa Way Pisang Kabupaten Way Kanan Lampung, AS (17) Pelajar Alamat Peracak Kabupaten. OKU Prov Sumsel dan AL (27) Petani  Alamat Way Pisang Kabupaten Way Kanan Prov. Lampung.

Ketiga Pelaku melakukan pencurian sepeda motor Merk Yamaha  Jupiter MX Warna HItam  tahun 2008 Plat BG 5155 FQ, NOKA : MH31570048K371566 dan NOSIN :  157 – 372618 milik korban Sucipto (40) Petani Alamat Kelurahan Sepancar Kulon Kabupaten OKU, Pada hari Rabu tanggal 05 April  2023, Sekira Pukul 02.00 Wib di Jl. Jend. A. Yani Rt. 10 Rw.02 Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur OKU

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H. melalui Kasi humas Polres OKU AKP Syafaruddin, SH mengatakan, penangkapan ketiga pelaku atas adanya laporan informasi dari korban dimana pada hari Sabtu tanggal 08 April 2023, sekira Pukul. 03.00 WIb, Pihak Korban memberitahukan kepada Polsek Baturaja Timur akan ada transaksi COD motor yang diduga milik Korban di Aplikasi Forum jual beli di Daerah Kemelak OKU.

Kemudian Pihak Polsek Baturaja Timur bersama-sama Warga menangkap Pelaku RP dan AL Beserta BB, setelah dicek benar motor yang dijual adalah milik korban kemudian Pelaku dan BB di amankan di Polsek Baturaja Timur.

“Kemudian dari hasil intograsi kedua pelaku sekira Pukul 22.30 WIB Kanit Reskrim IPDA Yendra Aprizal , SH beserta Tim Opsnal menangkap lagi 1 orang Pelaku bernama AS di Desa Pracak OKUT Sumsel, kemudian pelaku diamankan ke Polsek Baturaja Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.”jelas AKP Syafaruddin, SH.

Barang Bukti yang diamankan, 1 buah BPKB Sepeda motor Merk Yamaha Jupiter MX Warna HItam  tahun 2008 Plat BG 5155 FQ, NOKA : MH31570048K371566 dan NOSIN :  157 – 372618,  1 Unit Sepeda motor Merk Yamaha Jupiter MX Warna HItam  tahun 2008 Plat BG 5155 FQ, NOKA : MH31570048K371566 dan NOSIN :  157 – 372618 kondisi Jambrong tanpa Body dan 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha VEGA tanpa plat kondisi Jambrong tanpa Body. (Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *