** 4 Raperda Inisiatif dan 3 Raperda Eksekutif.
Radarsriwijaya.com, (OKI).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama jajaran Pemkab OKI akan membahas 7 Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam program legislasi daerah tahun 2023.
Hal tersebut terungkap dalam sidang Paripurna DPRD OKI dengan agenda pembahasan Raperda Usulan Eksekutif dan Raperda Insisiatif DPRD yang digelar, Jumat (14/4/2023).
Juru bicara Raperda Inisiatif DPRD OKI, Tri Susanto menyampaikan, ada 4 rancangan peraturan daerah yang disampaikan diantaranya, Raperda tentang Tugu dan Icon Selamat Datang di Kabupaten OKI, Raperda tentang pelestarian cagar budaya dan pakaian adat di Kabupaten OKI, Raperda tentang Pemberdayaan Gotong Royong dan Raperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan Kabupaten OKI tahun 2020 – 2045.
“Usulan terhadap rancangan Raperda yang diajukan ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan pada gilirannya nanti akan dibahas bersama dengan pihak eksekutif.” Kata Trisusanto.
Sementara itu Bupati OKI H Iskandar SE menyampaikan pokok pokok penjelasan yang melatarbelakangi diajukannya 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir dari Eksekutif untuk dibahas bersama dengan Dewan.