DPRD dan Pemkab OKI Akan Bahas 7 Raperda 2023

** 4 Raperda Inisiatif dan 3 Raperda Eksekutif.

Radarsriwijaya.com, (OKI).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama jajaran Pemkab OKI akan membahas 7 Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam program legislasi daerah tahun 2023.

Hal tersebut terungkap dalam sidang Paripurna DPRD OKI dengan agenda pembahasan Raperda Usulan Eksekutif dan Raperda Insisiatif DPRD yang digelar, Jumat (14/4/2023).

Agenda rapat paripuna

Juru bicara  Raperda Inisiatif DPRD OKI, Tri Susanto menyampaikan, ada 4 rancangan peraturan daerah yang disampaikan diantaranya, Raperda tentang Tugu dan Icon Selamat Datang di Kabupaten OKI, Raperda tentang pelestarian cagar budaya dan pakaian adat di Kabupaten OKI, Raperda tentang Pemberdayaan Gotong Royong dan Raperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan Kabupaten OKI tahun 2020 – 2045.

“Usulan terhadap rancangan Raperda yang diajukan ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan pada gilirannya nanti akan dibahas bersama dengan pihak eksekutif.” Kata Trisusanto.

Sementara itu  Bupati OKI H Iskandar SE menyampaikan pokok pokok penjelasan yang melatarbelakangi diajukannya 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir dari Eksekutif untuk dibahas bersama dengan Dewan.

Ketiga Raperda tersebut diantaranya, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kemudian Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selanjutnya Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dimana terjadi perubahan Nomenklatur untuk Badan Penelitian dan Pengembangan  (Balitbang) menjadi Badan Riset Dan Inovasi Daerah.

Bupati OKI H Iskandar SE menyampaikan pokok-pokok penjelasan Raperda Usulan eksekutif.
“Kami sampaikan terima kasih, atas kesediaannya Dewan yang terhormat membahas Raperda tersebut. Kami juga apresiasi kepada Dewan yang terhormat telah menjalankan fungsi legislasinya secara optimal, sehingga pada beberapa hari kedepan kita akan melaksanakan berbagai rapat Pansus maupun rapat Paripurna mengenai Raperda yang kami ajukan ini.” Katanya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *