Ketua DPRD Umumkan Secara Resmi Pengunduran Diri Bupati OKI

Photo : Penandatanganan berita acara pengunduran diri Bupati OKI.

Radar Sriwijaya.com, (OKI).- Ketua DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) Abdi Yanto SH MH mengumumkan secara terbuka pengunduran Diri H Iskandar SE sabagai bupati OKI periode 2019 – 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan Abdi Yanto dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh Anggota DPRD OKI, Wakil Bupati HM Dja’far Shodiq, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kamis, (25/5/2023).

Bupati OKI H Iskandar SE didampingi Wabup HM Djafar Shodiq memberikan keterangan pers usai paripurna.

Sebelum diumumkan secara terbuka, terlebih dahulu Wakil Ketua DPRD OKI Bakri Tarmusi SE membacakan narasi pengumuman usul pengunduran diri Bupati OKI masa jabatan 2019 – 2024.

“Hari ini saya selaku ketua DPRD OKI mengumumkan pengunduran diri Bupati OKI H Iskandar SE sebagai Bupati OKI.” Kata Abdiyanto.

Dalam kesempatan tersebut ketua DPRD OKI mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan selama menjabat bupati OKI.

“Kami ucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah didedikasikan selama ini, semoga akan menjadi ladang ibadah.” Kata Abdiyanto.

Selanjutnya permohonan usulan pengunduran Diri Bupati OKI ini akan diproses dengan meneruskan surat tersebut ke kementrian dalam negeri melalui gubernur Sumatera Selatan untuk mendapatkan penetapan pemberhentian oleh Mendagri.

Suasana Rapat Paripurna DPRD OKI

Dalam kesempatan tersebut Bupati OKI mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama dirinya menjabat, tidak hanya kepada jajaran forkopimda, juga jajaran anggota legislative.

“Pembangunan yang kita laksanakan hari ini maupun yang sebelumnya adalah kerja kita bersama, tidak bisa bupati sendirian tanpa dukungan DPRD dan Forkopimda.” Kata dia.

Banyak yang sudah dilakukan demikian juga dengan keberhasilan yang telah diraih meskipun masih ada yang belum tuntas.

“Keberhasilan yang telah kita capai dapat dilihat dengan angka-angka yang hal ini dikeluarkan oleh lembaga kompeten dan kridibel, jadi bukan asumsi atau sebatas pada argumentasi saja, meski demikian tentu masih ada yang kurang, hal ini tentu saja salah satunya terkendala dengan keterbatasan anggaran serta luas wilayah yang sebagain besar rawa-rawa serta gambut menjadi tantangan dalam mewujudkan apa yang dicita-citakan masyarakat”. Tukasnya. (Den/rel_DPRD OKI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *