Foto armizi/Radar Sriwijaya
Photo : Maulidin Pelaku Pembunuhan Terhadap Istri Berhasil Diamankan Resmob Singa Ogan. (radarsriwijaya.com/Armizi)
Radar Sriwijaya (OKU).- Maulidin (40) pelaku pembunuhan Istrinya di Rs. Sekarjaya Baturaja Berhasil diringkus Resmob Singa Ogan polres berkerja sama Reskrim Polsek Baturaja Timur Polres OKU.
Mauludin (40) warga RT 07 RW 03 jalan camar 3 Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, yang secara keji membunuh istrinya sendiri Siti Rahma (42) pada hari sabtu yang lalu (10/6/2203).
Mauludin, berhasil di amankan pada Senin (12/6/2023) sekira pukul 11.30 WIB siang saat tengah berada di kawasan pasar Atas Baturaja. pelaku di tangkap saat hendak pergi ke wilayah kecamatan Lengkiti OKU.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono didampingi Waka Polres Kompol Farida Aprillah, Kasi Humas AKP Budhi Santoso, Kasatreskrim yang diwakili Kanit Pidum IPDA Bustami, langsung menggelar press rilis di Mapolres OKU.
Kapolres OKU mengungkap kasus pembunuhan tersebut berawal dari tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
“Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak dan gerak cepat anggota Reskrim, kita berhasil mengamankan Mauludin, pelaku penusukan istrinya sendiri hingga meninggal dunia saat berada dikawasan Kelurahan pasar lama tepatnya di dekat salah satu Bank ,”terang Kapolres dalam rilisnya Senin (12/6/2023) petang.
Bersama pelaku juga diamankan barang bukti seperti Selimut, Seprei, serta Baju korban. Sementara barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membunuh istrinya masih dalam upaya pencarian.
“Selanjutnya, anggota kita masih mencari dimana barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku,”ucapnya.
”Atas kasus pembunuhan itu, tersangka melanggar pasal 338 KUHP pidana dan atau pasal 44 ayat 3 Undang – Undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara,”tegasnya.
Kapolres juga menambahkan, motif dibalik kasus pembunuhan itu adalah permasalahan cemburu. Mauludin merasa jika sang istri telah berselingkuh dengan lelaki lain sehingga dirinya tega membunuh sang istri.
“Mauludin menduga bahwa istrinya berselingkuh dengan pria lain. Hal itu yang melatarbelakangi kasus pembunuhan ini,”pungkas Kapolres.
Sementara itu, pelaku mengatakan, dirinya merasa cemburu setelah melihat di Hp istrinya ada SMS yang mengatakan bahwa ada seseorang yang akan datang ke Baturaja untuk bertemu istrinya. Melihat SMS itu ia cemburu dan membunuh istrinya.
“Saya tanya itu SMS siapa, dan siapa yang mau ke Baturaja, saya cemburu,”ujar Mauludin.
Selesai membunuh istrinya, lanjut Mauludin, dirinya lalu kabur ke hutan di wilayah kelurahan Sekarjaya. Sementara barang bukti senjata tajam yang ia pergunakan untuk membunuh istrinya, di buang ke sungai tak jauh dari rumahnya.
“Ditambahkannya, saya sembunyi di hutan pak, dan tadi saya mau pergi ke kebun di sundan,”tandas Mauludin.”(Diq)