Photo : Rapat koordinasi persiapan Pilkades serentak tahun 2023 Kabupaten OKI.
Radarsriwijaya.com, (OKI).- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) H Husin mengingatkan para camat terutama yang akan melaksanakan Pilkades serentak harus betul-betul memahami regulasi yang terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Pasalnya, permasalahan Pilkades ini bisa memicu terjadinya konflik ditengah masyarakat apalagi jika tidak dapat diselesaikan secara tuntas.
“Camat harus betul-betul paham aturan, jangan nanti camat justru gagal paham aturan dan melempar permasalahan sehingga berlarut-larut”. Kata Husin dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023, di Aula Bende Seguguk I, Selasa, (13/6/2023).
Menurut sekda, proses dan mekanisme dalam pelaksanaan Pilkades harus tuntas dimasing-masing TPS atau desa, maka dari itu panitia, pemerintah desa dan camat harus paham aturan.
“Jangan buat diskresi, patuh saja aturan yang ada”. Ujarnya.
Menurut Husin, permasalahan Pilkades yang berpotensi muncul akan menjadi semakin meruncing karena akan banyak pihak yang ikut membonceng dan ingin mencari panggung memasuki tahun politik ini.
“Sekarang sudah masuk tahun politik, banyak yang menyusupi hanya sekedar ingin mencari panggung dengan memperkeruh keadaan, maka dari itu aturan harus ditegakkan.” Katanya.
Pernyataan keras sekda ini sekaligus juga luapan kekesalannya terhadap penyelenggaraan Pilkades serentak di kabupaten OKI pada tahun lalu, dimana ada camat yang dinilai gagal paham terhadap aturan.
“Ada camat yang melarang pleno dan bahkan ada yang menitipkan kotak suara diruangan sekda tanpa ada pemberitahuan atau berita acara tiba-tiba ada diruang sekda, ini jelas tidak paham aturan.” Tegasnya.
Oleh sebab itu sekda meminta seluruh stakeholder dapat melaksanakqn tugas sebaik-baiknya menjalang situasi transisi kepemimpinan saat ini, termasuk juga melakukan berbagai langkah antisipasi terkait dengan kerawanan wilayah yang sebelumnya sudah dipetakan.
Sementara itu Pilkades serentak di Kabupaten OKI akan dilaksanakan pada 26 Juni 2023, yang diikuti oleh 56 Desa yang tersebar di 16 Kecamatan Dalam Kabupaten OKI.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Bupati OKI H Iskandar SE, Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, SH, Sik MH, Dandim 0402 OKI, Letkol Inf Hendra Saputra Mi.Pol, Ketua PN Kayuagung, Tira Tirtona SH MH dan Kasidatun Kejari OKI, dan Perwakilan Pengadilan Agama. Selain itu hadir juga para camat SE Kabupaten OKI yang melaksanakan Pilkades.(den)