Polres Lubuk Linggau Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Photo : Pemusnahan Barang Bukti.

Radarsriwijaya.com, (LUBUKLINGGAU). – Satres Narkoba Polres Lubuklinggau pimpinan AKP Hendrawan memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan jenis Ekstasi 407 butir dan 1.085 gram sabu sabu. BB sebanyak ini hasil tangkapans ejak bulan Januari hingga Juni 2023 dengan 7 orang tersangka.

Pantauan wartawan, halaman Mapolres Lubuklinggau terpasang banner press rilis satnarkoba, Senin (26/6/2023), diatas meja semua seperangkat alat pemusnah BB, seperti sarung tangan, blender, lalu BB Narkotika yang siap dimusnahkan.

Hadir dalam proses pemusnahan, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, Kasat Narkoba AKP Hendrawan beserta pejabat lainnya, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Walikota Lubuklinggau, Kajari, Ketua PN Lubuklinggau, Dandim 0406 Lubuklinggau, Lapas Lubuklinggau, BNN Lubuklinggau dan wartawan.

Proses pemusnahannya sendiri, setelah dibacakan secara rinci BB Narkotika dan diuji lab keasliannya, Kapolres beserta muspida memblender, sebelumnya BB dicampur pakai cairan deterjen lalu diblender selanjutnya dibuang ke septic tank

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi kepada wartawan mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda dan instansi terkait lainnya dengan memperingati hari narkotika Internasional “Mengusung tema akselerasi war of drugs menuju Indonesia yang bersinar”.

BB yang dimusnahkan tersebut hasil ungkap kasus dari 3 Laporan Polisi (LP) dengan menangkap 7 tersangka. Dari 7 tersangka tersebut, 6 diantaranya laki-laki dan 1 perempuan. Jumlah barang bukti ada 1.085 gram dan ekstasi sebanyaj 407 butir.

“Dengan jumlah generasi yang kita selamatkan dengan barang bukti sebanyak ini adalah 11.700 jiwa yang kita selamatkan,” tegasnya.

Keseluruhan BB yang dimusnahkan tersebut bernilai kurang lebih Rp 1 miliar. Barang bukti ineks ini masih asli dari pabriknya.

“Kalau kita lihat alurnya, ini barang-barang dari luar negeri. Kalau tidak salah dari luar negeri seperti China, Malaysia dan masuk ke Indonesia. Selain itu juga barang bukti  yang dari Timur Tengah,” ungkapnya.

Terkait dengan narkoba, Kapolres Lubuklinggau tidak main-main untuk memeranginya. Khususnya di linggau.

“Kita Bekerja sama dengan BNN, organisasi anti narkoba, Forkopimda, kita memerangi narkoba di Indonesia khususnya di Lubuklinggau,” pungkasnya. (Den/rel_smsi silampari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *