OKI Kejar Target Penurunan Stunting 14 Persen di 2024

Photo : Audit Kasus Stunting di Kabupaten OKI.

Radarsriwijaya.com, (OKI).–Setelah berhasil menurunkan angka stunting signifikan, Kabupaten OKI, Sumsel mengejar target penurunan stunting nasional menjadi 14 persen di 2024.

Angka ini dinilai realistis karena tahun ini OKI mampu menerunkan stunting signifikan dari 32,2% menjadi 15,1%.

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si pada Pertemuan Audit Kasus Stunting tingkat Kabupaten OKI menyampaikan bahwa Kabupaten OKI menjadi Kabupaten terbaik pertama dalam penurunan stunting dibandingkan Kabupaten/Kota lain di wilayah Sumsel.

“Pencapaian terbaik ini bisa di raih dikarenakan TIM Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten OKI berhasil menurunkan angka stunting sebanyak 17,1% yang sebelumnya berada di angka 32,2% menjadi 15,1%. Hal ini jadi motivasi kita semua untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas kinerja kita sebagai tim percepatan penurunan stunting”, kata Asmar. Selasa, (11/7).

Asmar tak henti-hentinya mengajak para mitra kerja Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DPPKB) OKI terutama dari seluruh komponen lainnya agar tetap memberikan dukungan dan komitmennya membantu menyukseskan program percepatan penurunan stunting.

“Tugas kita belum tuntas hanya sampai disini, tetap jaga kekompakan perkuat strategi pencegahan dan penurunan untuk menuju Kabupaten Zero Kasus Stunting”, harap Asmar.

Sementara itu, Kepala DPPKB Kab.OKI, H.M. Lubis, SKM, M.Kes menyampaikan Audit Kasus Stunting Bukanlah Audit Biasa Seperti Audit Akuntabilitas Dan Juga Berbeda Dengan Audit Maternal Perinatal. Audit Kasus Stunting Ini Terkait Dengan Medical Record Atau Data Yang Sifatnya Individu Dan Tidak Melupakan Kerahasiaan Yang Menjadi Pokok Paling Penting.

“Kita Membutuhkan Penapisan Kasus-Kasus Yang Sulit Jadi Disinilah Kaitannya Dengan Audit Stunting. Kalau Ada Kasus Stunting Di Adjust Sebagai Stunting Ternyata Ada Underline Problem, Underline Desease dan Ada Penyakit Yang Ada Di Balik Stunting, Yaitu Kelainan Otak, Kelainan Ginjal Atau Jantung”, kata Lubis

Lubis menjelaskan ada empat tahapan dalam audit kasus stunting di Kabupaten Ogan Komering Ilir, pertama, Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting. Kedua, Pelaksanaan Audit Dan Manajemen Pendampingan Dengan Mengidentifikasi Dan Seleksi Kasus Kelompok Sasaran Dan Kajian Serta Rencana Tindak Lanjut. Ketiga, Diseminasi Audit Kasus Stunting Secara Reguler. Keempat,Memberikan Respon /Tindak Lanjut Rekomendasi. Audit Stunting Sesi II Difokuskan Pada Kajian/Temuan Kasus Dengan Memberikan Pemahaman Terhadap Pencegahan Dan Penanganan Stunting.

“Semoga Dengan Adanya Tim Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Ini Dapat Mendukung Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten OKI”, imbuhnya.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan, Mediheryanto, SH., MH mengapresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh TIM Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten OKI.

“Mengatasi stunting tidak boleh setengah-setengah. Terlebih di daerah memiliki otoritas untuk melakukan upaya percepatan dalam penurunan stunting. OKI sudah melakukan tugas dengan baik, saat ini pertahankan bila perlu dilakukan peningkatan capaian untuk ke depannya”, ungkap Medi

Medi menginginkan agar seluruh pihak tidak lenggah dengan capaian prestasi ini, tetap fokus untuk berkinerja dengan baik.

“Teorinya maupun teknisnya Kabupaten OKI sudah on the right track. Hanya saya tekankan, kepada kawan-kawan dari dari kabupaten OKI bisa mengadopsi hal baik lain di daerah lain ataupun sebaliknya” tandasnya.(den/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *