Photo : Penyerahan LHP triwulan II tahun 2023.
Radarsriwijaya.com, (Banyuasin).- Pemerintah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan menerima menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu Semester ll Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumsel.
LHP tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam, SH bersama Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan, SH MH di Kantor BPK RI Provinsi Sumsel, Kamis 18 Januari 2024.
Penerima LHP merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.
Adapaun penerima LHP ada 8 Kabupaten/Kota antara lain :
Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Lahat
,Kabupaten Musi Rawas, Kota Pagaralam, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam menjelaskan akan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dan menyampaikannya segera kepada BPK selambat- lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Laporan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah kepada BPK telah sesuai dengan perundang-undangan, prosedur, dan tahapan-tahapan yang benar.
“Terima kasih saya sampaikan kepada BPK atas penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang diberikan dalam mendukung penyelenggaraan, serta pengelolaan keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel,” jelas Pj. Bupati Banyuasin.
Sementara itu, Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama, SE.,MM.,Ak.,CSFA menyampaikan, penyerahan LHP ini berdasarkan amanat pasal 2 dan pasal 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. BPK menyimpulkan 8 Kabupaten/Kota Tahun 2023 telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, BPK memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Daerah yang telah bekerja sama dengan BPK untuk dapat melaksanakan keuangan daerah dengan baik dan benar.
“Tentunya kami mengharapkan dari LHP ini akan menjadi acuan seluruh Kabupaten Kota dalam pengelolaan keuangan daerah, untuk DPRD saya ucapkan terima kasih atas kinerja nya selama ini karena telah memberikan sinergi yang positif dalam proses pemeriksaan, LHP ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan dan sebagai bahan evaluasi kepala daerah serta jajarannya dalam mengambil langkah-langkah,” ungkapnya.
Turut hadir mendampingi Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH, Sekretaris Dewan Sopian Permana, SH.,M.SI, Kepala Inspektorat Banyuasin Zakirin, SP MSI, Kepala Dinas BPKAD Dra Yuni Khairani, MSI, Kepala Dinas Bappeda dan Litbang Ir H Kosaruddin MSI, Kepala Dinas Bapenda Rony Utama Ap MSI. (Den/SMSI Banyuasin)