Photo : Mediasi yang digelar di Mapolsek Pampangan.
Radarsriiwjaya.com, (Kayuagung).- Jajaran Polsek Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan mediasi atas kasus pencurian ayam yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pampangan.
Mediasi ini merupakan upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat dengan tujuan agar terwujudnya rasa keadilan meskipun tanpa harus diselesaikan dengan proses hukum.
Sebelumnya, Pihak kepolisian Polsek Pampangan menerima laporan masyarakat melalui nomor Bantuan Polisi (Banpol), terkait adanya peristiwa pencurian yang terjadi sekira pukul 02.00 WIB, Malam Senin (21/1/2024), lokasi di Desa Sepang Kecamatan Pampangan OKI.
Hal ini sekaligus juga membantah anggapan bahwa jajaran Polsek tutup mata terkait dengan adanya laporan kasus pencurian yang terjadi dalam wilayah hukumnya.
Dalam laporan yang disampaikan sekira pukul 11.57 WIB, oleh Pelapor Arian Gusti Pratama, pada Minggu (28/1/2024).
Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan ke Bantuan Polisi itu, Segera, di hari yang sama, mulai sekira pukul 13.00 WIB, Di Mapolsek Pampangan dilakukan upaya penyelesaian kasus pencurian dimaksud.
“Kita mengundang Kepala Desa Sepang, Arian Gusti Pratama dan Korban Pencurian, YH alias BK serta pihak – pihak yang diduga terlibat perkara itu, untuk dilakukan mediasi penyelesaian secara musyawarah atau Problem Solving,” jelas Kapolsek Pampangan AKP Tarmizi SH, Rabu (31/1/2024)
YH alias BK (45) warga Desa Sepang, merupakan Pemilik Ayam yang hilang, MX alias UT (20), warga Desa Keman, terduga pelaku. Jelas Kapolsek lagi, AS (35), Warga Desa Kandis, Pembeli Ayam dari terduga pelaku serta AB (30), Warga Desa Ulak Pianggu, Pembeli dari AS.
Dalam giat mediasi upaya Problem Solving itu. Selain dirinya, Kapolsek juga katakan dihadiri Kades Sepang, Arian Gusti Pratama, Kanit Binmas Bripka Ahmad Yani, Baunit Reskrim Bripka Alexi, SH, Baunit Intelkam Briptu Nanda Oktario dan masing masing pihak yang terkait dalam perkara pencurian tersebut.
“Setelah dilakukan upaya penyelesaian dan diberikan pemahaman serta pertimbangan kepada masing – masing pihak, akhirnya untuk Kasus Pencurian Ayam ini, mereka bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan,” tandas Kapolsek.
Kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani oleh masing – masing pihak. Tambah Kapolsek, Upaya mediasi dan tindaklanjut dari kejadian tersebut berakhir pukul 16.30 WIB, dan berlangsung aman dan lancar.
Terpisah, Kades Sepang, Pampangan, OKI, Arian Gusti Pratama mengatakan, Terima kasih Kepada Bapak Kapolda Sumsel dan Kapolres OKI, Laporan yang disampaikan ke Bantuan Polisi (Banpol) sudah ditindaklanjuti oleh Kapolsek Pampangan.
“Sudah tindaklanjuti, dan Alhamdulillah diselesaikan dengan cara Problem Solving, yakni bermusyawarah menghasilkan mufakat. Dan terima kasih atas dedikasi dari Kepolisian untuk masyarakat OKI, khususnya Kecamatan Pampangan, telah menyelesaikan masalah ini,” pungkas Kades.(den)