Jadi Kurir Narkoba Dua warga Dusun Baturaja OKU Diamankan Polisi

Foto : Kedua Pelaku saat diamankan Petugas. (armizi/Radar Sriwijaya)

Radar Sriwijaya (OKU) – Dua orang laki-laki yang merupakan warga dusun Baturaja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diamankan satres narkoba Polres OKU,  rabu, (31/1/2024),  petang sekira pukul 17.00 wib keduanya diamankan diduga menajdi kurir narkoba jenis shabu.

Kedua tersangka yakni Ardian Susanto bekerja sebagau Buruh Harian Lepas
Warga Dusun Baturaja No. 039 RT. 006 RW. 002 dan Viko Barna Aptrama (28) pekerjaan Buruh Harian Lepas warga Dusun Baturaja RT. 005 RW. 002 Kelurahan Baturaja Lama OKU.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka, awalnya petugas mengamankan satu  orang laki-laki yang mengaku bernama Ardian Susanto, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,02 (satu koma nol dua) gram digenggaman tangan kiri tersangka dan uang tunai Rp. 200.000.

Selanjutnya kemudian sekira pukul 17.15 Wib dari hasil pengembangan dari tersangka Ardian Susanto diamankan tersangka Viko Barna Apatrama (27) dengan barang bukti berupa uang tunai Rp. 900.000,- hasil penjualan narkotika jenis sabu dengan tersangka Ardian Susanto Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna di proses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan yakni
1. 1 (satu) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,02 (satu koma nol dua) gram, 1 (satu) Unit Hp Merk Oppo A5S. 1 (satu) Unit Hp Merk Vivo Y95.1 (satu) Unit Motor Honda Beat. Uang tunai Rp. 1.100.000, untuk pasal yang dikenakan yakni Primer pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika kedua tersangka merupkan kurir narkoba jenis shabu-shabu.” tandasnya.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *