Photo : Kasat Reskrim AKP Imam Falucky saat memberikan keterangan pers dalam kegiatan rilis kemarin.
Radarsriwijaya.com, (OKI).- Kasus dugaan perbuatan asusila yang melibatkan AD (36) oknum guru P3K disalah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dikecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada (16/2) lalu masih berlanjut.
Jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar press release di Mapolres OKI terkait dengan kasus yang melibatkan anak dibawah umur sebagai korbannya, Rabu (28/4).
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Sutanto melalui kasat Reskrim AKP Imam Falucky Sik SH MH mengatakan, pelaku AD (36) merupakan oknum tenaga pendidik disekolah tersebut berbuat asusila pada salah seorang murid perempuannya yang duduk dikelas VIII atau kelas 2 SMP.
“Kronologisnya, pelaku ini mengajak korban bertemu disekolah sore itu dan saat disekolah ini pelaku memeluk korban dari belakang dan menciuminya, nah saat itu kepergok warga yang sedang membongkar tenda disekolah tersebut.” Kata Kasat.
Kemudian pelaku ini sempat dibawa dan diamankan oleh warga selanjutnya orang tua korban merasa tidak senang dan menyampaikan laporan kepolisi.
“Jadi kalau keterangan pelaku, keduanya mempunyai rasa suka satu sama lain, itu pengakuan pelaku, tetapi menurut korban tidak.” Kata kasat.
Berdasarkan keterangan pelaku juga, bahwa mereka ini sudah berpacaran sekitar tiga bulan. Namun korban tidak mengakuinya
“Yang jelas korban ini adalah anak dibawah umur dan sudah seharusnya para guru dapat memberikan teladan bagi para muridnya. Tersangka ini kita jerat dengan pasal 82 UU perlindungan anak.” Tukasnya.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Jumat, (16/2/2024) lalu saat diselokah tersebut sedang dilakukan kegiatan ekstrakulikuler Pramuka. Dimana terduga pelaku ini kepergok oleh saksi mata yang tengah membongkar tenda di halaman sekolah.
Saksi J yang berada tidak jauh dari lokasi, melihat korban di cium dan dipeluk AD. Lalu J langsung melaporkan ke perangkat desa dan perangkat desa langsung menanyakan kepada oknum pelaku dan ia membenarkan kejadian tersebut.
Kemudian pelaku ini mengakui perbuatannya hingga akhirnya kasus tersebut ditangani polisi. (Den)