Radarsriwijaya.com, (Palembang).- Publik Sumatera Selatan dihebohkan dengan adanya dua oknum komisioner badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ogan Komering Ulu (OKU) yang diduga menerima uang suap hingga miliaran rupiah dari salah satu calon legislative pemilu 2024.
Tidak hanya itu, kedua oknum yang diidentifikasi berinisial Fe dan AK, telah diamankan ke Mapolres OKU pada Senin dini hari (04/02/24) dini hari sekitar pukul (01.00) WIB.
Keduanya diduga menerima suap sebesar Rp1,340 miliar dengan menjanjikan seorang calon legislatif caleg dapat lolos menjadi anggota DPRD setempat
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, oknum caleg yang diduga memberikan suap ini dijanjikan 4000 suara pada pemilu legislative 2024 ini oleh kedua oknum komisioner Bawaslu OKU. Namun ternyata hal tersebut tidak terbukti dan uang senilai yang diminta sudah diberikan. Hal ini yang diduga sebagai pemicu hingga akhirnya terjadi keributan dan kedua oknum tersebut diamankan oleh pihak kepolisian.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan kepada wartawan mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi perihal tersebut terlebih dahulu akan melakukan pemanggilan terhadap dua oknum komisioner tersebut untuk memastikan apa sesungguhnya yang terjadi.
“Yang pasti kami panggil dulu. Kami mintai keterangan, klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Persoalannya seperti apa, nanti ada mekanisme internal kami yang kami lakukan,” kata Kurniawan seraya mengatakan hasil pemeriksaan dan pemanggilan ini akan dilaporkan ke Bawaslu RI. (bram/rel)