Photo : Salinan Putusan KPU OKI nomor : 1997 tentang penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Radarsriwijaya.com, (OKI).- Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan perolahan suara pemilu Anggota DPRD OKI tahun 2024 yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah dapat disimpulkan siapa saja yang akan masuk dalam barisan anggota DPRD OKI periode 2024-2029.
Jika merujuk pada keputusan KPU OKI nomor 1997 tahun 2024 tertanggal 4 Maret 2024 maka nama-nama partai politik termasuk caleg yang meraih suara terbanyak sudah bisa didapatkan diseluruh daerah pemilihan (dapil) dikabupaten OKI, tak terkecuali di dapil 5 yang meliputi kecamatan Mesuji, Mesuji Raya dan Mesuji Makmur.
Dari alokasi 8 kursi didapil tersebut, setidaknya terdapat 5 nama anggota DPRD OKI yang terpilih kembali yakni, M Reki, Agus Cik, Mustamar, Dani Sukisno. Sedangkan sisanya 3 orang adalah wajah baru.
Untuk didapil 5, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi peraih suara terbanyak dengan perolehan 14.514 suara. Caleg yang mendapatkan suara terbanyak dipartai tersebut adalah caleg nomor urut 2, Farid Hadi Sasongko dengan 7.087 suara. Kemudian kursi kedua partai Nasdem dengan 13.490 suara dengan caleg nomor 1, M Reki sebagai suara terbanyak dengan 11.537.
Selanjutnya kursi ketiga menjadi milik PDIP dengan raihan suara sebanyak 12.218, dengan caleg suara terbanyak diraih oleh Gede Aryawan caleg nomor5 dengan perolehan suara 4.756. kursi keempat milik partai gerinda dengan 11.181 suara, sedangkan caleg terpilihnya Mustamar dengan perolehan suara 5.325.
Untuk kursi kelima diamankan oleh partai democrat dengan mendapat suara sebanyak 10.291 sementara caleg yang mendapatkan suara terbayak dipartainya adalah Dani Sukisno dengan maraih suara 5.787.
Jatah kusi keenam menjadi milik partai golkar yang meraih suara sebanyak 7.152 dengan caleg terpilihnya ada Marzuki dengan perolehan suara 4.199. kursi ketujuh adalah milik PKS dengan perolahan suara 6.566 caleg terpilihnya adalah Bangsawan dengan meraih suara 4.768.
Untuk jatah kursi terakhir atau kursi kedelapan adalah milik PAN dengan suara 6.145, caleg yang mendapatkan suara terbanyak adalah agus cik 4.767. (den)