Photo : PJ Bupati OKI H Asmar Wijaya.
** OKI Fokus Angkat Tenaga Honorer Jadi P3K.
Radarsriwijaya.com, (OKI).- Kesempatan bagi lulusan sarjana untuk dapat mengikuti seleksi CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2024 sangat tipis.
Pasalnya, meskipun ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kabupaten OKI tahun 2024, namun jumlahnya hanya untuk 30 orang.
Padahal, Kementrian PANRB pada tahun 2024 ini menyetujui usulan kuota formasi ASN OKI sebanyak 600 formasi. 570 melalui jalur PPPK dan 30 untuk jalur seleksi CPNS umum.
Penjabat Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya menyampaikan penerimaan ASN di OKI selaras dengan target pemerintah pusat dan sebagai upaya pemkab dalam menyelesaikan status tenaga non ASN yang sebagian besar adalah putra putri daerah. Dengan begitu, para non ASN yang telah terdata BKN berpeluang menjadi ASN.
“Betul, tahun ini kementrian PANRB menyetujui jumlah kebutuhan pegawai ASN di OKI untuk CPNS dan PPPK sebanyak 600 formasi,” kata Asmar saat dikonfirmasi pada Rabu (20/3/2024).
Asmar juga menyampaikan perihal penyelesaian tanaga non ASN diharapkan regulasinya nanti dapat benar-benar memberikan dampak positif baik bagi para tenaga non ASN dan juga pemkab OKI.
“Siapapun berhak untuk menjadi ASN di OKI, persiapkan dokumen persyaratannya, ikuti proses seleksinya, dan yakin dengan kemampuan diri karena hasil yang akan keluar nantinya itu murni dari apa yang kalian perjuangkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi Tahun ini Pemkab OKI telah mengusulkan total 600 formasi ASN dengan rincian 30 formasi untuk CPNS, 102 formasi untuk PPPK guru, 153 formasi untuk PPPK Tenaga Kesehatan dan 315 formasi untuk PPPK Teknis.
“Seluruh formasi jabatan yang telah ditetapkan dapat terisi dengan maksimal, sesuai dengan proses dan ketentuan yang telah disepakati” ucapnya.
Sementara itu , Yudha salah seorang lulusan Teknik Sipil asal Kabupaten OKI yang lulus pada tahun lalu menyatakan kecewa dengan kebijakan yang dilakukan oleh Pemkab OKI.
Menurut dia, harusnya pemerintah lebih bijak dalam menyusun formasi kebutuhan ASN di Kabupaten OKI bukan hanya memperhatikan para tenaga honorer saja.
“Coba dilihat sudah berapa ribu yang diangkat sebagai pegawai PPPK. Harusnya kuotanya proporsional saja, masak cuma 30 formasi, jika tujuannya untuk menghabiskan tenaga honorer harusnya dengan cara yang lebih selektif bukan justru dipaksakan untuk diangkat semua, karena kami juga punya hak.’ katanya.
Kemudian sambungnya, apakah ada jaminan bahwa data-data pegawai non ASN yang akan ikut seleksi melalui jalur PPPK tidak ada yang dimanipulasi atau justru banyak “titipan” didalamnya.
“Saya rasa tidak semuanya, maka kita harap kedepan pemkab juga mesti memikirkan nasib kami yang juga berkeinginan jadi ASN, apalagi yang sudah masuk usia kritis akan semakin tipis harapannya.” Tandasnya. (den)