2 Pencuri Kotak Amal Masjid Al Munawwaroh Sukadana Tertangkap

Photo : mediasi yang dilakukan di Kantor Mapolsek Kayuagung.

** Ditangkap Warga dan Diserahkan Ke Polsek Kayuagung.

Radarsriwijaya.com, (Kayuagung).- Aksi pencurian kotak amal masjid Al Munawwaroh Kelurahan Sukadana Kecamatan Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan yang terekam kamera CCTV pada, kamis (11/4/2024) pagi lalu akhirnya terungkap.

Kedua pelaku yang pada saat melancarkan aksinya meggunakan satu unit sepeda listrik berwarna merah ini diketahui berinisial A (11) dan C (13) warga Desa Srigeni Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI ini diamankan warga, Senin (15/4/2024).

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kedua pelaku yang masih berstatus pelajar SD kelas 5 dan SMP Kelas 1 ini diamankan warga saat berada dikelurahan sukadana dan diduga hendak kembali melancarkan aksinya di masjid yang lain diwilayah kelurahan. Sukadana.

Warga yang curiga dan sempat mengenali ciri-ciri pelaku melalui rekaman cctv yang sempat viral ini kemudian mengamankan keduanya dan melakukan introgasi.

Akhirnya kedua pelaku ini mengakui telah melakukan aksi pencurian kota amal milik masjid Al Munawwaroh Kelurahan Sukadana pada lebaran kedua kemarin.

Ketua Pengurus Masjid Al Munawwaroh Ahmad Mahidin SH MH melalui kuasa hukum Masjid, Novi Yanto SH mengatakan pelaku pencurian kotak amal telah diamankan.

“Jadi awalnya kedua pelaku ini sedang bersiap melancarkan aksinya. Kemudian ada warga yang curiga dan bertanya dengan pengurus masjid terkait dengan ciri-ciri pelaku ini.” Katanya.

Setelah itu kedua pelaku ini disempat dibawa ke Masjid Al Munawwaroh dan diintrogasi oleh pengurus dan mengakui perbuatannya.

Dari hasil kejahatan tersebut kedua pelaku ini mengaku hanya mendapatkan uang sebesar Rp.9.000.- yang diambil dari dalam kotak amal.

“Pelaku ini masih anak-anak, namun aksinya tentu saja meresahkan hal ini terlihat dari rekaman cctv, dan pelaku ini mengakui perbuatannya bukan satu kali ini saja namun, selain itu pelaku ini mengaku disuruh oleh temannya warga desa setempat untuk mencuri kotak amal.” Kata dia.

Meskipun kedua pelaku ini masih terbilang anak-anak, namun aksi pencurian ini jelas tidak dibenarkan dan mengundang keresahan masyarakat, hingga akhirnya kedua pelaku ini dibawa ke Mapolsek Kayuagung.

“Kita bawa kepolsek Kayuagung, kemudian disana kita minta pihak kepolisian untuk melakukan penanganan.” Kata dia.

Setelah dilakukan mediasi dengan menghadirkan kedua kedua orang tua pelaku termasuk juga kepala desa Srigeni Kecamatan Kayuagung dan pihak Pengurus Masjid hingga akhirnya dilakukan perdamaian dan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Tentu banyak pertimbangan yang kita lakukan jika ini harus kita selesaikan melalui proses hukum, tadi pihak orang tua juga sudah membuat penyataan disaksikan kades dan mudah-mudahan hal ini juga dapat memberikan efek jera bagi pelaku yang masih anak-anak tanpa harus dipidana.” Katanya.

Sementara itu Kapolsek Kayuagung, AKP Sudiarto SH membenarkan kedua pelaku pencurian kotak amal ini berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Kayuagung, namun untuk penyelesaian kasusnya kedua pihak sepakat berdamai karena berdasarkan berbagai pertimbangan.

“Kedua belah pihak ini bersepakat agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, salah satu pertimbangannya karena pelaku ini masih anak-anak.disamping adanya jaminan dan pernyataan dari orang tua kedua pelaku ini.” Kata Kapolsek.

Pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih intens dalam mengawasi aktivitas dan prilaku anak-anaknya jangan sampai melakukan perbuatan melanggar hukum seperti ini.
“Awasi dan kontrol prilaku dan pergaualan anak-anak jangan sampai nanti terjebak dalam pergaulan yang salah hingga berurusan dengan hukum.” Katanya.

Sebelumnya aksi pencurian kotak amal masjid Al Munawwaroh Kelurahan Sukadana Kecamatan Kayuagung Terekam CCTV, pelaku masuk melalui jendela kecil dan mematikan arus listrik.
Pelaku berhasil Mambawa kabur uang kotak amal yang belum diketahui jumlahnya. .(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *