340 Orang Daftar Seleksi Calon Anggota PPK Di KPU OKI

Photo : Muhammad Irsan. (doc.rs)

Radarsriwijaya.com, (Kayuagung).- Sebanyak 340 orang akan mengikuti seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Para peserta calon anggota PPK ini akan mengikuti serangkaian tes sebelum nantinya dinyatakan lolos seleksi dan mengemban tugas untuk pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) OKI yang akan dilaksanakan serentak secara nasional bersama dengan daerah lain yang juga melaksanakan pilkada pada 27 Nopember 2024.

Rekrutmen ini dilakukan karena memang masa tugas PPK yang melaksanakan pemilu  serentak presiden dan wakil presiden serta pemilu legislative  14 Februari 2024 lalu telah berakhir dan sebagai gantinya dilakukan seleksi ulang untuk seluruh PPK di wilayah Kabupaten OKI.

Ketua KPU OKI M Irsan melalui Komisioner lainnya Dedi Irawan selaku devisi sosialisasi, partisipasi masyarakat dan SDM mengatakan, hingga pendaftaran ditutup pada kemarin, jumlah pelamar mencapai 340 orang yang berasal dari 18 Kecamatan Dalam Kabupaten OKI.

Menurut Dedi, sebagian besar pelamar ini  merupakan wajah-wajah baru yang energik karena tergolong relatif lebih muda.

“Saya melihat dari ratusan pelamar tersebut, kebanyakan anak-anak muda yang merupakan wajah baru. Sedangkan dari 90 orang petugas PPK pada pemilu legislatif lalu, ada yang tidak mendaftar,” tambahnya.

Dijelaskannya, dari 18 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten OKI sudah terisi penuh atau minimal 15 pelamar (tiga kali dari kebutuhan). Terkhusus untuk di Kecamatan Air Sugihan dilakukan perpanjangan pendaftaran sampai besok, karena tidak mencukupi 3 kali kebutuhan.

“Untuk Air Sugihan, baru ada 7 orang pelamar. Jadi waktu pendaftarannya diperpanjang,” ungkapnya.

Dalam kegiatan perekrutan calon PPK pada pilkada 2024 ini, Dedi menegaskan tidak ada sistem titip dari pihak manapun maupun mahar.

“Kami tegaskan tidak ada istilah mahar dalam bentuk apapun dan apabila ada yang terindikasi melakukan hal tersebut, maka yang bersangkutan akan langsung kita diskualifikasi,” imbuhnya.

Menurutnya, rekrutmen calon anggota PPK tidak dapat dimanipulasi. Sebab, tes yang digunakan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT) yang hasil ujian setiap peserta dapat langsung dilihat.

“Isu itu tidak benar, perekrutan sudah jelas dan sesuai dengan perundang-undangan. Jadi untuk mengantisipasi dugaan titipan, KPU OKI ajak masyarakat uji publik recruitment calon anggota PPK,” jelasnya.

Uji publik itu dilakukan untuk mengetahui rekam jejak PPK, masyarakat bisa menyampaikan melalui WhatsApp atau bisa datang langsung atau kirim surat.

“Saya berharap masyarakat dapat antusias memberikan tanggapan terhadap calon-calon PPK di daerah masing-masing,” pungkasnya.(den)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *