Caption : Korban saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal. (Foto armizi/Radar Sriwijaya)
Radar Sriwijaya (OKU) – Ahmad Davin Arafi (14) seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Baturaja OKU pada sabtu (25/05/2024) kemarin akhirnya ditemukan minggu petang 26/05/2024 sekira pukul 17.40 wib di kebun jeruk kelurahan Saung Naga Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu(OKU) Provinsi Sumatera Selatan.
Korban ditemukan oleh warga yang sedang mandi disungai dengan posisi tertelungkup sudah tidak bernyawa lagi.
Korban hanyut dibawa arus sungai yang saat kejadian cukup deras pasca banjir yang menimpa kabupaten OKU, korban sendiri hanyut karena pergi kesungai untuk mangambil air untuk membersikan kelasnya yang kotor karena kebanjiran.
Pada saat ingin mengambil air, korban bersi keras ingin mandi sungai akan tetapi Keken (saksi) temannya melarang agar tidak mandi takut nanti dimarahi guru.
Namun korban tidak mendengarkan berkataan temannya dan langsung melompat mandi ke sungai ogan, dan ternyata korban tidak dapat berenang dan hanyut di aliran sungai, melihat korban tenggelam lalu teman-temannya berusaha untuk menolong namun tidak tertolong.korban merupakan warga jalan Pahlawan Kemarung Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon, mengatakan, Korban pertama sekali ditemukan oleh Hayati (62) ibu rumah tangga dengan alamat Kebun Jeruk Rt.12 Rw 03 Kelurahan Saung Naga Kecamatan Baturaja Barat, pada saat saksi Hayati dan satu Cucunya sedang mandi disungai tiba-tiba ada yang menabraknya dari belakang dan pada saat melihat kebelakang saksi melihat sesosok mayat mengambang di belakangnya dengan posisi tengkurap kemudian saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga.
Selanjutnya saksi dan warga langsung menghubungi ketua Rt 12 Kelurahan Saung Naga dan menghubungi pihak kepolisan dan BPBD OKU.
“Korban langsung dibawa ke rumah rencana malam ini akan di kebumikan di Tpu Kelurahan Ari Gading Kecamatan Baturaja Barat Oku serta pihak keluarga korban telah membuat surat peryataan untuk tidak melakukan visum / otopsi kepada korban.” Katanya.(Diq)