Sat Lantas Polres OKI Dan BPTD Gelar Ramp Check Bus AKAP

Caption : Kasat Lantas AKP Joko Edy turun langsung dalam Kegiatan Ramp Check yang digelar diterminal Kayuagung.

Radarsriwijaya.com, (Kayuagung).- Satuan Lalu Lintas Polres OKI bersinergi dengan Badan Perhubungan Terminal Daerah (BPTD) Kabupaten OKI melaksanakan Ramp Check kendaraan angkutan antar kota antar provinsi di area Terminal Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (28/05/224).

Ramp Check merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh, termasuk kelengkapan dokumen, kondisi teknis kendaraan, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres OKI AKP Joko Edy Santoso S.T.K, S.I.K, dan melibatkan sejumlah personel Satuan Lalu Lintas Polres OKI. Sementara untuk perwira pengendali pelaksanaan Ramp Check dari Satuan Lantas Polres OKI yakni KBO Sat Lantas Ipda Faizal Amir dan Kanit Kamsel Aipda Darmina serta BPTD Andy.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, SH, S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres OKI AKP Joko Edy Santoso S.T.K, S.I.K mengatakan, kegiatan ramp check pada kendaraan bus AKAP di Terminal Kayuagung ini guna mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan akibat kondisi kendaraan yang kurang baik. Ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat.

“Pengecekan kendaraan di Terminal Kayuagung ini lakukan rutin bersama BPTD Kayuagung dan Sat Lantas Polres OKI,” kata AKP Joko Edy Santoso.

Lebih Lanjut, Joko Edy Santoso Katakan dalam pelaksanaan Ramp Check, petugas di lapangan memeriksa satu persatu komponen vital pada Bus. Baik secara pengecekan fisik kendaraan hingga pengecekan mesin kendaraan.

“Ramp check ini dilaksanakan dalam rangka untuk bisa memberikan jaminan kendaraan dalam keadaan layak pakai saat Berkendara. Sehingga dapat menurunkan angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas, guna terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres OKI,” jelas AKP Joko Edy Santoso.

Kami juga menghimbau kepada pengguna jalan baik mobil pribadi atau pun angkutan maupun masyarakat agar berhati hati dalam mengendara dan dapat mematuhi peraturan rambu rambu lalu lintas untuk menghindari kecelakaan.

Apabila ada kendaraan tidak layak beroperasi kita berikan teguran tertulis kepada sopir untuk segera diperbaiki kendaraannya agar terhindari adanya kecelakaan saat mengemudi,” ungkap Kasat Lantas AKP Joko Edy Susanto.(Den/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *