Caption : Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, SH bersama undangan melakukan pemusnahan Narkoba Jenis Pil ekstasi sebanyak 890 butir dengan cara diblender.(Photo/dok.res OKI)
Radarsriwijaya.com, (OKI).- Sebanyak 890 butir pil ekstasi hasil pengungkapan kasus kejahatan narkotika dimusnahkan oleh Polres Ogan Komering Ilir (OKI) di halaman Sat Narkoba Polres OKI, Kamis (30/5/2024).
Ratusan butir pil setan tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukan kedalam alat blender dan dicampur air kemudian dibuang ketempat pembuangan agar tidak disalahgunakan.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari Sat Narkoba dan Timsus Macan Komering yang melakukan penangkapan pada tanggal 12 Mei 2024 sekira pukul 15.30 WIB di Kecamatan Cengal, dengan pelaku berinisial A (38).
“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, jadi barang bukti yang sudah kami lakukan penyitaan sebanyak 990 butir ekstasi, siang ini dimusnahkan sebanyak 890 butir,” terang Kapolres.
Tidak semua barang bukti dimusnahkan. Pada saat itu akan tetapi ada sebagian kecil tetap dalam bentuk semula untuk proses pembuktian dipengadilan.
“Sisanya 100 butir kami sisihkan untuk pembuktian di pengadilan nanti terhadap pelaku,” tambah Kapolres.
Selain dihadiri oleh jajaran Polres OKI, pemusnahan narkoba jenis pil ekstasi ini juga dihadiri oleh Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Guntoro Eka Sakti SH MH, Jaksa Penuntut Umum M. Riza Revaldo serta pengacara Roland Farrudin SH.
Dalam kesempatan tersebut kapolres mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga dan menyayangi keluarganya masing-masing, agar terhindar dari bahaya narkoba tersebut.
Karena benteng utama dalam pengawasan serta pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba termasuk kenakalan remaja lainnya adalah keluarga. Maka orang tua haruslah terus memperhatikan prilaku serta pergaulan anak-anaknya jangan sampai terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba jelas merusak generasi muda. Apabila ditemukan, pasti akan kami lakukan proses penegakan hukum. Sayangi anak kita, keluarga besar kita, jauhkan dari narkoba.” tandasnya.(abm/ril_res OKI)