Polres OKI Gelar Jumat Curhat Dengan Tokoh Masyarakat Bahas Sengketa Lahan Sungai Sodong

Caption : Drs H Amin Jalalen memberikan pandangannya terhadap sengketa lahan disungai Sodong. (Photo/dok.radarsriwijaya.com)

Radarsriwijaya.com, (Kayuagung).-  Jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya menciptakan situasi yang kondusif diwilayah Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji Khusunya dan Kabupaten OKI pada umumnya.

Setelah puluhan kali bolak-balik menggelar patroli dialogis baik dengan masyarakat desa sungai Sodong maupun pihak perusahaan PT SWA yang saat ini penuh ketegangan akibat dari permasalahan sengeketa lahan yang tak kunjung usai, Polres OKI terus mencari jalan keluar agar tidak terjadi konflik.

Sebagai langkah mengantisipasi terjadinya konflik kedua belah pihak sebagaimana yang pernah  meletus peristiwa berdarah dan sadis pada tahun 2011 lalu, jajaran polres OKI mencoba berdialog dengan tokoh masyarakat OKI di Kayuagung, Jumat (31/5/2024) dikedai laris taman segitiga emas Kayuagung.

Polres OKI mengundang tokoh masyarakat OKI yang mempunyai cukup banyak pengaruhnya bagi masyarakat Didesa Sungai Sodong dan umumnya masyarakat Mesuji seperti Drs H Saiful Ardan, Drs H Amin Jalalen, H Tarmusi ( H Termos) serta sejumlah tokoh lain juga diundang.

Tampak  hadir juga Samsul (Kades Sungai Sodong), Sugeng (Kades Makarti Mulya), Lusi Anom (Kades Pagar Dewa), Edo Pranoto (Kades Suka Mukti), Ulil Amri (Kades Karya Mukti), Dadang Wahyudi (Kades Mekar Wangi), Abduo Rahman (Kades Margo Bakti), Amroni (Kades Mulya Jaya), dan Raden Mukmin.

Sedangkan dari tokoh agama hadir, Syarifudin dan ustad Tsabit Ali Haq (wakil ketua MUI Kab.OKI).

Ada juga Anggota DPRD OKI asal Mesuji, H Marzuki dan Jauhari, Mustamar.  Asisten I Pemkab OKI Drs Antonius Leonardo dan Kepala Kesbangpol Irawan Sulaiman.

Tetua Masyarakat Desa Sungai Sodong, Zainudin Morge mengaku, satu permintaan yang semoga bisa terealisasi lahan sengketa selama ini bisa kembali lagi ke tangan masyarakat seiring sejalan.

Menuritnya, Pemerintah Kabupaten OKI juga bisa menyelesaikan permasalahan mereka, karena mereka tidak ingin kejadian pada 2011 lalu terulang kembali.

Dirinya menceritakan bahwa  pada 1997 masyarakat meminta plasma dengan perusahaan, kemudian perusahaan memberikan plasma tapi setelah delapan tahu hasil plasma yang di panen tidak diberikan kepada masyarakat.

Nah pihaknya meminta dengan dialog bersama menghadirkan semua stakeholder, kades, tokoh agama, tokoh masyarakat permasalahan yang sudah berlarut-larut  dapat selesai.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat OKI, H Amin Jalalen menyebut pihaknya tidak ingin OKI terkenal di Indonesia daerah sadis dengan adanya permasalahan sengketa lahan tersebut.

Karena semua  tidak boleh memanjakan perusahaan dan tidak boleh mengabaikan masyarakat. Ia meminta tolong dibuka HGU nya kalau memang tidak pernah bisa selesai cabut saja HGU nya.

“Jadi tidak harus diperpanjang HGU itu  kalau memang tidak mau selesai karena ada batas usia 25-39 tahun untuk  HGU itu. Kalau tidak bisa  diberikan arahan dan nasehat ambil langkah tegas,” ujar mantan sekda OKI ini.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH MH mengimbau kepada masyarakat Desa Sungai Sodong taat pada aturan dan emosi pasca terjadinya  replanting.

“Ia bersyukur masyarakat Desa Sungai Sodong masih menghendaki bahwa permasalahan ini masih bisa diselesaikan secara damai,”bebernya.

Pihaknya juga pada (28/5) lalu bersama Porkomfinda mendatangi lokasi replanting. Pihaknya dalam hal ini tidak memihak Perusahaan SWA dan tidak memihak masyarakat Sungai Sodong  dan masyarakat tidak menghendaki adanya konflik sosial.

Dalam kegiatan tersebut kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada undangan sekalian yang menyempatkan hadir dalam agenda pagi ini

Melalui diskusi ini diharapkan dapat membantu memberikan solusi terkait sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat desa Sungai Sodong dan pihak PT. SWA.

Polres OKI hadir untuk menetralisir permasalahan konflik yang terjadi antara masyarakat des Sungai Sodong dan pihak PT. SWA sehingga tidak terjadi konflik

“Pihak kita tidak menginginkan antara kedua belah pihak yang bermasalah dalam hal ini perusahaan dan masyarakat bentrok,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menghimbau agar penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan dengan cara damai dan musyawarah.

“Kami menghimbau agar masyarakat jangan mudah terpancing emosi dalam permasalahan ini. Permasalahan bisa diselesaikan dengan musyawarah,” jelasnya.

Diakhir acara dilaksanakan pembacaan deklarasi bersama OKI zero konflik yang isinya menyatakan  harapan masyarakat yang menginginkan  situasi yang kondusif, situasi yang cinta damai dan tidak menghendaki adanya  konflik sosial, keributan yang dapat merugikan masyarakat dan dapat merusak nama baik daerah dan mengajak semua pihak terutama masyarakat sungai Sodong untuk menahan diri dan menciptakan keharmonisan serta mempercayakan kepada pemerintah dan polres OKI untuk menyelesaikan.   (den/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *