Kapolres OKI Ingatkan Panwaslu Kelurahan Dan Desa Agar Taati Aturan

Caption : Para PKD SE OKI yang telah dilantik berphoto bersama PJ Bupati OKI yang diwakili Kaban Kesbang, jajaran Bawaslu OKI, KPU dan  jajaran Forkopimda OKI.(Photo/dok.radarsriwijaya.com)

Radarsriwijaya.com, (Kayuagung).- Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Hendrawan Susanto SH Sik mengingatkan kepada para Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai pengawas pilkada serentak 2024 dengan mempedomani ketentuan yang ada.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres saat memberikan sambutannya dalam acara pelantikan PKD dalam jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se kabupaten OKI di Gedung Kesenian Kayuagung, Minggu (2/6/2024).

“Kalian sudah mengucap sumpah dan ikrar, apa yg menjadi sumpah itu adalah bentuk pertanggungjawaban tugas yang bapak ibu emban, kita bisa tertib dan melaksanakan tugas dengan baik tentu seusia pedoman dengan aturan. Bapak ibu mata dan telinga dari pelaksanan pilkada serentak.” Katanya

Kapolres meminta kepada PKD selama proses tahapan pilkada hingga nanti pelaksanaan hari pencoblosan dan rekapitulasi hingga akhir tahapan pemilu agar diawasi dengan sebaik-baiknya.

“Lakukan pengawasan, bagaimana kegiatan dilakukan oleh peserta pemilu maupun dari penyelenggara pemilu seperti KPU dan jajarannya.” Kata dia.

Sebagai aparat keamanan, Polres bersama dengan jajaran Kodim, akan selalu mengawal jalannya proses pemilukada ini terselenggara dan terlaksana dengan sukses dan aman termasuk mengawasi informasi yang berkembang.

Kapolres juga menekankan kepada para PKD agar jangan sekali-sekali terlibat dan memihak kepada kelompok tertentu didalam pilkada nanti, PKD harus tegak lurus dengan ketentuan dan peraturan yang diamanatkan.

“Saya tekankan bahwa pengawas itu bukan cuma PKD, tetapi juga masyarakat bisa menyampaikan laporan suatu temuan jika ada pemilu ada yang curang dan tidak jujur, tetapi secara hukum bapak ibu adalah yang telah dibentuk untuk melakukan pengawasan, jangan justru nanti diantara PKD yang dilaporkan tidak netral.” Katanya.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan bahwa penanganan pelanggaran pemilu memiliki ketentuan dan mekanisme penyelesaian termasuk juga penyelesaian pidana pemilu melalui sentra Gakkumdu yang berisikan kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu. Namun jangan sampai nanti justru yang diproses oleh Sentra Gakkumdu justru PKD karena berbuat kecurangan atau tidak netral.

“Mekanismenya sudah jelas, ada gakkumdu, kami tidak ingin dalam pilkada ini memproses penyelenggara yang berbuat curang, kita bersinergi kita bersama-sam mengawal pemilu berjalan tertib dan adil.” Tukasnya seraya mengucapkan selamat kepada yang baru dilantik agar dapat melaksanakan amanah yang diberikan dengan penuh tanggungjawab moral kepada tuhan dan institusi atas janji turut mengawal pilkada.

Sementara itu Ketua Bawaslu OKi, Romi Maradona SHi mengatakan, setelah dilakukan pelantikan para PKD ini dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penguatan kapasitas SDM dengan menggelar bimtek bagi para PKD hal ini dimaksudkan untuk memberikan tambahan pengetahuan dan pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi PKD.

“Jadi sebenarnya mereka ini sudah mulai bekerja, karena memang tahapan pilkada ini sudah berjalan, namun kita akan lakukan pembekalan agar mereka ini semakin memahami tugas-tugasnya.” Kata dia.

Romi menerangkan, pada rekruitment PKD yang akan bertugas untuk Pilkada Gubernur Sumsel dan Pilkada OKI yang akan digelar serentak pada 27 Nopember 2024 mendatang masih terdapat beberapa desa yang belum terbentuk PKD nya meskipun telah dilakukan pembukaan rekruitment hingga masa perpanjangan kuotanya tidak terpenuhi sehingga nantinya akan dilakukan alternatifnya dengan mencari talent yang akan diseleksi.

“Jadi nanti tetap akan diisi, kalau tidak salah ada sekitar 20 desa. hanya saja polanya berbeda dengan rekrutmen yang sebelumnya kita lakukan.” Tandasnya. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *