Masuk Lewat Pintu Belakang, BW Curi Motor Warga

Caption : Tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas. (Photo/dok.ist.

adarsriwijaya.com, (OKI).- Kasus pencurian sepeda motor Yamaha Vixion yang menimpa J (39) warga Dusun 3 Desa Tebing Suluh Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI pada kamis (6/6/2024) lalu akhirnya terungkap. 

Petugas yang melakukan penyelidikan  berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan BW (25)  saat bersembunyi di dalam rumahnya di dusun 3 desa Tebing suluh kecamatan  Lempuing.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH Sik melaluinKapolsek Lempuing AKP Nasron Djunaidi SH dan Kasi Humas Iptu Hendi mengatakan, kejadian bermula saat anak korban JAP pulang dari pengajian yasinan sekira pukul 19.00 wib

“Saat itu ia mendapati pintu depan rumah telah terbuka, setelah masuk dalam rumah mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di dalam rumah.” Katanya, Senin, (10/6/2024)

Adapun barang yang hilang berupa Sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2014 warna biru kunci kontaknya serta satu buah HP merk Oppo A77S warna orange dan uang tunai sebesar Rp500.000.

“Pelaku diketahui masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang rumah yang tidak terkunci.” Tambah Kapolsek Lempuing AKP Nasron Junaidi SH.

Atas kejadian tersebut kemudian  korban melaporkan hal ini ke Polsek dan pihaknya  langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi serta petunjuk lainnya.

“Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti permulaan yang cukup maka  petugas pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 10.00 wib, anggota polsek Lempuing berjumlah 8 personil melakukan penangkapan terhadap pelaku.” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *