Caption : Tersangka saat diamankan petugas. (Foto Armizi/Radar Sriwijaya)
Radar Sriwijaya (OKU) – Adi Candra (30) warga Dusun III Desa Kungkilan Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan ditangkap jajaran Polsek Sosoh Buay Rayap karena kedapatan mencuri kambing milik Kelapa Desa (Kades) Desa Lubuk Baru Kecamatan Sosoh Buay Rayap OKU.
Tomi Febri (39) Kepala Desa (Kades) Lubuk Baru, Desa Lubuk Baru, Kecamatan Sosoh Buay Rayap OKU melapor kepolisian setelah pada Senin, (12/8/2024)
Sekira pukul 21,00 wib Paisal (32) penjaga kandang kambing milik korban memeriksa kandang kambing nya dan mendapati pintu kandang sudah dalam keadaan terbuka saat diperiksa lima ekor kambing yang ada dikandang tersebut sudah hilang.
Melihat kambing banyak yang hilang Selanjutnya saksi Paisal melapor dengan pemilik saudara Tomi Febri, setelah mendapat informasi koban Tomi febri langsung datang dan mengecek ke kebun tempat kandang kambing miliknya, dan memang benar lima ekor kambing milik hilang dan melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK, melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon kamis (15/08/2024), mengatakan, menndapatkan laporan, anggota Polsek Sosoh Buay Rayap langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan, rabu sekira pukul 01.30 Wib, anggota polsek Sosoh Buay Rayap mendapat informasi keberadaan pelaku berikut dengan barang bukti, Personil Polsek Sosoh Buay Rayap yang di pimpin langsung oleh Kanit reskrim Polsek Sosoh Buay Rayap Aiptu Andi priadi, SH Beserta Anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya di Dusun III Desa Kungkilan,Kecamatan Sosoh Buay Rayap,Kabupaten OKU.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan di amankan ke Polsek Sosoh Buay Rayap,guna di mintai keterangan dan proses selanjutnya.terangnya.(Diq)