Kejari OKI Geledah Kantor Dispora OKI Terkait Dugaan Korups

Caption : Kegiatan penggeledahan oleh kejari OKI.

Radarsriwijaya.com, (Kayuagung), – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) hari ini melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI, selasa (20/8/2024)

Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kasi Pidsus Eko Nurlianto, SH, MH, bersama timnya. Selama sekitar satu jam penggeledahan berlangsung, petugas memasuki sejumlah ruangan dan membawa dokumen-dokumen penting dalam sebuah kotak container. Tidak ada pernyataan yang diberikan oleh petugas selama proses penggeledahan.

Langkah ini diambil setelah penyidik Kejari OKI menaikkan status perkara dugaan korupsi di Dispora OKI dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Kenaikan status perkara diumumkan oleh Kajari OKI, Hendri Hanafi, SH, MH, dalam acara press release dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 pada 22 Juli 2024.

Kasi Intel Kejari OKI, Alek Akbar SH MH membenarkan adanya kegiatan penggeledaan tersebut, namun untuk keterangan lebih lanjut, pihaknya akan melakukan press release terkait kegiatan tersebut.

“Nanti sore kita kabari ya pak, kita akan sampaikan secara rinci dalam press release.” Kata Alek saat dihubungi via ponselnya.

Sebelumnya,  Kajari Hendri Hanafi, mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti terkait penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk kepemudaan dan olahraga di Dispora OKI.

“Kami telah memeriksa puluhan  saksi untuk menentukan apakah terdapat kerugian negara atau hanya kesalahan administrasi. Kami juga bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara yang mungkin terjadi,” jelas Hendri Hanafi.

Meskipun demikian, Kejari OKI belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai modus dugaan korupsi tersebut, mengingat proses penyidikan masih berlangsung. Kasi Pidsus Eko Nurlianto menambahkan bahwa pihaknya akan fokus pada anggaran yang terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi.

Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut sesuai dengan hasil penyidikan.(den/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *