KPU OKI Terima dan Nyatakan Berkas Pasangan JADI Lengkap

Caption : KPU OKI menerima Berkas Pendaftaran Pasangan JADI.

Radarsriwijaya.com.(Kayuagung,) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah menerima berkas pendaftaran pasangan calon H.M. Dja’far Shodiq dan Abdiyanto Fikri, yang dikenal dengan nama pasangan JADI, untuk Pilkada OKI 2024.

Ketua KPU OKI, M. Irsan, didampingi para komisioner, menyatakan bahwa seluruh berkas persyaratan yang diajukan oleh pasangan tersebut telah dinyatakan lengkap.

“Siang tadi kami menerima pendaftaran dari pasangan Dja’far Shodiq-Abdiyanto Fikri, yang akan maju dalam Pilkada 2024. Kami telah melakukan pemeriksaan awal dan dapat kami sampaikan bahwa semua berkas persyaratan yang mereka ajukan telah lengkap,” tegas M. Irsan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/8/2024) sore.

Meskipun dinyatakan lengkap, Irsan menambahkan bahwa tahap berikutnya adalah verifikasi lebih lanjut terkait keabsahan dokumen yang diserahkan, seperti ijazah dan berkas penting lainnya.

“Proses verifikasi ini adalah bagian dari prosedur yang harus dilalui oleh setiap calon untuk memastikan kelayakan mereka,” ujarnya.

Sementara itu, H.M. Dja’far Shodiq, bakal calon Bupati OKI, menyampaikan rasa syukur karena pihaknya telah berhasil memenuhi seluruh persyaratan pendaftaran.

“Alhamdulillah, kami telah resmi mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati OKI. Semua berkas kami dinyatakan lengkap oleh KPU, dan kami memohon doa serta dukungan dari seluruh masyarakat OKI,” ujar Dja’far Shodiq dengan optimis.

Hal senada juga disampaikan oleh Abdiyanto Fikri, calon Wakil Bupati OKI. Ia menambahkan,

“Alhamdulillah, berkas kami telah diperiksa dan dinyatakan lengkap oleh KPU. Ini berarti kami siap melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses Pilkada ini.” katanya.

Lebih lanjut, Abdiyanto juga menjelaskan bahwa ia telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai calon legislatif terpilih pada Pileg lalu dan sebagai Ketua DPRD OKI.

“Pengunduran diri saya telah mendapat persetujuan dari partai dan telah kami sampaikan ke KPU. Proses pergantian antar waktu (PAW) pun sudah berjalan, tinggal menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” jelasnya.

Dengan langkah ini, pasangan JADI semakin mantap melangkah ke tahapan selanjutnya dalam Pilkada OKI 2024. Dukungan dan doa dari masyarakat sangat diharapkan untuk kemenangan dan kemajuan Kabupaten OKI di masa depan.(den/ril_kpu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *