Caption : Kegiatan bimtek penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) berbasis Sistem Pengawasan Internal Daerah (SPID) dengan menggunakan aplikasi E-Reviu.
Radarsriwijaya.com, (Palembang).- Dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran yang lebih akurat, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Inspektorat Kabupaten OKI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) berbasis Sistem Pengawasan Internal Daerah (SPID) dengan menggunakan aplikasi E-Reviu.
Bimtek ini diikuti oleh 57 peserta yang terdiri dari seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kabupaten OKI dan diselenggarakan di Palembang pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Pj Bupati OKI, melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Alexsander Bastomi, S.P., M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya Bimtek ini dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.
“Implementasi SPID dan penggunaan aplikasi E-Reviu diharapkan menjadi langkah strategis untuk memastikan anggaran yang disusun lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Alexsander.
Alexsander juga menggarisbawahi pentingnya sinergi dan kolaborasi antara semua pihak di lingkungan pemerintahan dalam menerapkan hasil dari Bimtek ini untuk mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Saya berharap, dengan mengikuti Bimtek ini, seluruh peserta dapat menguasai teknik-teknik yang diajarkan dan menerapkannya secara efektif dalam penyusunan RKA. Penggunaan aplikasi E-Reviu akan mempermudah proses review dan evaluasi anggaran secara elektronik, sehingga dapat mempercepat proses penyusunan dan pengawasan anggaran di Kabupaten OKI,” tambahnya.
Inspektur Kabupaten OKI, H. Syaparudin, S.P., M.Si., CGCAE, menambahkan bahwa Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik, serta memastikan konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran untuk menghasilkan APBD yang berkualitas, efektif, dan efisien.
“Selain itu, Bimtek ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengembangan profesi SDM APIP, yang akan mengedepankan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan,” ungkap Syaparudin.
Melalui sambungan Zoom, Inspektur I Itjen Kemendagri, Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., juga menyampaikan bahwa penerapan SPID merupakan langkah penting dalam pengawasan anggaran daerah.
“Penerapan SPID bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan anggaran agar lebih efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya.(den/ril_kominfo)