KOMASS Resmi Dideklarasikan, Fokus Pengawalan Penegakan Hukum di Sumsel

caption : Deklarasi peresmian KOMASS.(Photo/dik.ist)

Radarsriwijaya.com (PALEMBANG). – Komunitas Advokat Sumatera Selatan (KOMASS) resmi dideklarasikan pada Jumat malam (30/8) di Monte Resto & Cafe Palembang. Acara ini menjadi momentum penting bagi para advokat yang tergabung dalam komunitas tersebut untuk semakin memperkuat peran mereka dalam penegakan hukum di Sumatera Selatan.

Ketua Umum KOMASS, Adv. Ibnu Abdullah SH SP M.Si C.Me dalam sambutannya menyatakan bahwa KOMASS tidak hanya bertujuan untuk mencetak advokat yang profesional, handal, bermoral, dan berdedikasi tinggi, tetapi juga untuk memupuk rasa persaudaraan dan kebersamaan di antara para advokat.

“Yang lebih penting lagi, KOMASS hadir untuk mengawal penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, khususnya di provinsi Sumatera Selatan,” ujar Ibnu, yang akrab disapa Kuyung Ibnu.

Ibnu mengungkapkan bahwa saat ini KOMASS telah memiliki sekitar 150 anggota, yang terdiri dari advokat dan calon advokat. Anggota komunitas ini berasal dari berbagai organisasi advokat di Indonesia, dan KOMASS terbuka untuk semua advokat yang ingin bergabung.

“Struktur organisasi kami terdiri dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Untuk kepengurusan pusat, berkedudukan di Palembang dengan Sekretariat di Jalan Rambutan No.10, RT. 32 RW. 11, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 2, Kota Palembang,” jelas Ibnu.

Dalam kesempatan yang sama, Ibnu juga menyampaikan terima kasih kepada para advokat senior, akademisi, dan praktisi hukum yang telah mendukung terbentuknya KOMASS. Secara khusus, ia mengucapkan terima kasih kepada Prof. Rasyid Ariman yang tidak hanya mendukung tetapi juga menjadi Dewan Pakar KOMASS.

“Kehadiran Prof. Rasyid, dengan ilmu dan pengalamannya yang luas, termasuk pernah bersaksi di Mahkamah Internasional, akan sangat berharga dalam membesarkan KOMASS, baik di Sumatera Selatan maupun secara nasional,” tambah Ibnu.

Dewan Pakar KOMASS, Prof. Dr. HC. (Aims) H M Rasyid Ariman SH MH Sp.HP AV ADV, dalam sambutannya mengapresiasi terbentuknya KOMASS yang menghimpun advokat dari berbagai organisasi tanpa diskriminasi. Menurutnya, inilah salah satu alasan dirinya bersedia bergabung dan berkontribusi dalam pengembangan KOMASS.

“Mari kita bersama-sama menjadi advokat yang profesional dan mewujudkan visi, misi, serta program kerja KOMASS ke depan,” ajak mantan Dekan Universitas Sriwijaya ini.

Deklarasi KOMASS dihadiri oleh sejumlah kolega dan tamu undangan, termasuk perwakilan dari PT Varita, PT Metriko, dan PT Agro Serasan Sekate Makmur, yang semakin memeriahkan acara tersebut.(*)

Berikut ini adalah susunan pengurus KOMASS DPP Periode 2024 – 2029:

– Dewan Pakar : Prof. Dr. HC. (Aims) H. M. Rasyid Ariman, SH., MH., Sp.,HP., AV., ADV
– Dewan Pertimbangan Organisasi (MPO) :
– Adv. Badiun Aidri, SH
– Adv. Napoleon, SH
– Ketua Umum :  Adv. Ibnu Abdullah, SH., SP., M.Si., C.Me
– Wakil Ketua Umum : Adv. Donni, SH
– **Ketua Harian : Adv. Dr. Achmad Ronaldi, SH., ST., MH., CLA
– Sekretaris Jenderal : Adv. Hj. Yuliana, SH., S.Pd., CCD
– Sekretaris: Adv. Elina, SH
– Bendahara Umum:  Adv. Zul Apriyany Romana, SH
– Bendahara:  Adv. Bobby Abdul Rahman, SH
–  Ketua Bidang Kesekretariatan:  Adv. H. Bahder Djohan, SH., MH
– Ketua Bidang Humas & Publikasi: Adv. Bambang Novrianto, SH
– Ketua Bidang Pendidikan & Pelatihan: Adv. Mukhtaridi, SH.(**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *