Selama 3 Hari, KPU OKI Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi SIREKAP Untuk Pilkada

RadarSriwijaya.com (OKI) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi SIREKAP pada Pilkada, bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten OKI selama 3 hari (12-14 Oktober 2024).

Kegiatan yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Novotel Palembang ini, dibuka langsung oleh Ketua KPU OKI Muhammad Irsan, serta dihadiri Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Sumsel Prahara Andi Kusuma, Ketua Bawaslu OKI dan sekretaris, beserta sekretariat KPU OKI.

“Aplikasi SIREKAP atau Sistem Informasi Rekapitulasi Penghitungan Suara, merupakan alat bantu. Jadi, kami dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi diamanahkan oleh KPU RI untuk mengupdate di SIREKAP dengan cara memfoto C plano, C hasil disetiap TPS, lalu di upload pada aplikasi tersebut,” ujar Hadi Irawan SH.i M.Si, Selasa (15/10/2024).

Hadi yang merupakan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi pada KPU OKI ini juga menjelaskan, demi kelancaran proses tersebut, pihaknya menggelar bimtek diikuti peserta, terdiri dari 3 PPK dan 2 PPS se-kabupaten OKI

“Kegiatan bimtek penggunaan aplikasi SIREKAP pada Pilkada 2024 ini, agar para anggota PPK dan PPS se-Kabupaten dapat mengerti bagaimana tata cara penggunaan aplikasi SIREKAP, sehingga tidak terjadi hambatan pada pelaksanaannya nanti,” harap Hadi.

Karena, lanjut Hadi, hal ini sangat penting dipahami oleh para PPK dan PPS. “Jangan sampai, lantaran tak paham penggunaan aplikasi SIREKAP, lalu dapat menjadi kendala sehingga mengganggu proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada OKI,” pungkasnya. (bram/rel/BA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *