Radar Sriwijaya.com (Palembang) – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi SIK MH diwakili Wakapolda Brigjen Pol. M. Zulkarnain SIK MSi menghadiri sekaligus membuka acara Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian tahun anggaran (TA) 2024, bertempat di ruang vicon lantai II Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (12/11/2024).
Mengawali kata sambutan, Wakapolda Sumsel menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polda Sumsel yang telah bekerja keras dalam mengelola situasi kamtibmas maupun isu-isu yang berkembang, khususnya dalam pelaksanaan Operasi Mantap Brata (OMB) Musi 2024 yang telah berakhir. Ditandai dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2024 periode 2024-2029 dalam keadaan aman dan kondusif.
Selain itu dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengatakan pelaksanaan Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel yang digelar selama 19 hari (12 November hingga 13 Desember 2024) merupakan tindak lanjut dari audit kinerja tahap I yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2024 lalu.
“Kegiatan ini sebagai upaya untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban Kasatker maupun Kasatwil selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) terhadap pelaksanaan program Polri dan keuangan negara,” ujarnya.
Melalui kegiatan audit kinerja ini, tambahnya, diharapkan akan mengetahui sejauh mana pelaksanaan program kegiatan dan anggaran dilingkungan Polda Sumsel dan jajaran dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta bagaimana kebijakan pimpinan terjabarkan sampai pada unit organisasi Polri terdepan.
“Sehingga mampu meningkatkan kinerja Polda Sumsel dan jajarannya dengan menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dalam rangka memelihara kamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta penegakan hukum di Provinsi Sumatera Selatan,” terangnya.
Wakapolda juga berpesan kepada seluruh auditor atau pemeriksa agar dapat melakukan pemeriksaan dengan baik, dan apabila ditemukan penyimpangan atau kesalahan prosedur maka berikan solusi terbaik bagi audit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap pelaksanaan audit kinerja tahap II tahun 2024 dapat terselenggara secara profesional, proporsional, transparan dan akuntabel dengan tetap mengacu kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku dilingkungan Polri,” pungkas Wakapolda Sumsel. (bram/rill/BA)